Petani Milenial NTT Capai 225 Ribu
Matamira Kalle
Carlens
04 Dec 2023 21:22 WITA

Petani Milenial NTT Capai 225 Ribu

* BPS NTT Paparkan Hasil Sensus Pertanian 2023

KUPANG, Nttzoom-Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mencatat ada sebanyak 225.185 petani milenial yang masih gaptek atau tidak menggunakan teknologi digital dan memakai teknologi digital di Provinsi NTT. Jumlah ini berdasarkan hasil ST2023, petani milenial yang berumur 19-39 tahun, baik menggunakan maupun tidak menggunakan teknologi digital, sebanyak 225.185 orang atau 25,48 persen dari total petani di NTT yang jumlahnya mencapai  883.667 orang.

Sementara petani yang berumur lebih dari 39 tahun dan menggunakan teknologi digital sebanyak 144.933 orang (16,40 persen) dan petani yang berumur kurang dari 19 tahun dan menggunakan teknologi digital sebanyak 103 orang (0,01 persen).

"Jumlah petani milenial yang berumur 19-39 tahun sebanyak 225.185 orang, atau sekitar 25,48 persen dari petani di Provinsi Nusa Tenggara Timur," demikian disampaikan Kepala BPS NTT, Matamira B. Kalle saat membuka rapat koordinasi daerah (Rakorda) hasil ST2023 tahap satu bersama 22 BPS kabupaten/kota yang berlangsung di Hotel Aston, Kupang, NTT, Senin 4 Desember 2023.

Dirincikan, kabupaten/kota dengan petani milenial umur 19-39 tahun terbanyak adalah Kabupaten Timor Tengah Selatan sebanyak 21.733 orang atau 9,65 persen dari keseluruhan petani milenial umur 19-39 tahun. Sementara di urutan kedua dan ketiga adalah Kabupaten Manggarai dan Kabupaten Sumba Barat Daya dengan masing-masing sebanyak 16.856 orang (7,49 persen) dan 16.575 orang (7,36 persen).

"Pada umur 24-35 itu mengalami penurunan jumlah petani. Demikian 35-44 hingga 45-54 tahun. Sedangkan untuk 55 tahun ke atas, jumlah petaninya meningkat," sebut dia.

Dijelaskan, data petani milenial dapat menjadi salah satu indikator tingkat regenerasi di sektor pertanian serta menunjukkan pemanfaatan teknologi digital yang diharapkan dapat menciptakan pertanian modern yang produktif dan berkelanjutan.

Hal ini, lanjutnya, berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian RI Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pedoman Gerakan Pembangunan Sumber Daya Manusia Pertanian Menuju Lumbung Pangan Dunia 2045, Petani Milenial merupakan petani berusia 19 tahun sampai 39 tahun, dan/atau petani yang adaptif terhadap teknologi digital.

"Untuk petani umur 15-24 mengalami sedikit peningkatan," sambungnya.

Disebutkan, teknologi digital mencakup penggunaan alat dan mesin pertanian (Alsintan) modern, penggunaan internet/telepon pintar/teknologi informasi, penggunaan drone, dan/atau penggunaan kecerdasan buatan. Petani, dalam hal ini, adalah UTP yang hanya berusaha pada subsektor tanaman pangan, hortikultura, perkebunan dan peternakan berdasarkan Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.

Hadir dalam Rakorda tersebut, yakni 22 BPS kabupaten/kota se-Provinsi NTT, Dinas Kominfo Provinsi NTT, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi NTT, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTT, Dinas LHK Provinsi NTT, Dinas Peternakan Provinsi NTT, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Provinsi NTT, Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi NTT.

Dari kalangan akademisi, hadir Politeknik Pertanian Negeri Kupang, Fakultas Pertanian Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, Fakultas Teknologi Pertanian Universitas Kristen Artha Wacana (UKAW) Kupang, Fakultas Perikanan Universitas Muhammadiyah Kupang, dan Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Provinsi NTT.(jem/cd3/nz)

 

Dapatkan sekarang

NTT Zoom, Ringan dan cepat
0 Disukai
Lihat Juga