PLN-BPN Amankan Rp 141 Miliar Nilai Aset di NTT
Aset PLN di NTT
Carlens
16 Dec 2022 19:56 WITA

PLN-BPN Amankan Rp 141 Miliar Nilai Aset di NTT

KUPANG, NTTZOOM-PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara  berhasil menerima 63 sertipikat aset tanah dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Manggarai, Manggarai Timur dan Kabupaten Nagekeo, Jumat (16/12).

Sebanyak 63 sertipikat aset tanah yang diserahkan tersebut merupakan bagian dari target sertifikasi aset milik PLN di tahun 2022.

Kolaborasi antara PLN bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) ini adalah wujud sinergi dalam rangka mengamankan aset perseroan yang merupakan bagian aset negara di bawah pengelolaan PLN. Kerja sama terus dilakukan guna mempercepat proses pengamanan aset di wilayah kerja PLN Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusa Tenggara) khususnya Provinsi NTT.

Senior Manager Pertanahan, Perizinan, dan Komunikasi UIP Nusa Tenggara, Dede Mairizal menyampaikan apresiasi atas dukungan dan kerja sama BPN Manggarai Timur, BPN Manggarai dan BPN Nagekeo dalam kegiatan strategis ketenagalistrikan nasional dalam proses sertifikasi aset-aset PLN.

"Kami bersyukur telah mendapatkan dukungan dari Badan Pertanahan Nasional, khususnya Kantor Pertanahan yang ada di kabupaten-kabupaten atas sinergi apik untuk mengamankan aset-aset milik PLN, dan tentunya semua demi kelangsungan penyediaan tenaga listrik yang makin baik,” ujar pria yang disapa Dede tersebut.

Kurun waktu tahun ini sudah terbit 32 sertipikat di Kabupaten Manggarai dan 39 sertipikat dari Kabupaten Manggarai Timur. Artinya progress sertipikasi untuk kedua kabupaten tersebut telah mencapai 100 persen. Sedangkan untuk Kabupaten Nagekeo sudah terbit 67 sertipikat dari target 81 sertifikat dengan total nilai asset Rp 1,1 miliar di tahun 2022.

"Pencapaian ini juga tidak lepas dari dukungan Pemerintah Daerah di Kabupaten Manggarai, Manggarai Timur dan Nagekeo yang bekerja cepat dan tanggap dalam memberikan suport persyaratan yang diperlukan dalam proses sertipikasi, seperti memberikan Nomor Objek Wajib Pajak (NOP) dan Surat Keterangan BPHTB,” sambung Dede.

Ia berharap sinergi yang apik dan luar biasa ini akan terus berlanjut ke depan karena masih ada beberapa aset PLN yang belum tersertipikasi dan sedang dalam proses penyelesaian.

Total jumlah aset PLN di bawah pengelolaan UIP Nusa Tenggara khususnya wilayah kerja Provinsi NTT berjumlah 1682 persil tanah. Adapun, dari data keseluruhan aset tersebut yang sudah tersertipikasi baru mencapai 1016 persil atau 60 persen. Untuk tahun 2022 ini saja PLN dan BPN memproyeksikan akan ada tambahan 392 persil tanah yang sudah dapat diterbitkan sertipikatnya dan dari 392 persil tersebut, sekira 337 persil telah diserahkan ke PLN UIP Nusa Tenggara dengan nilai aset sebanyak Rp 43 miliar.

"Capaian ini sangat penting bagi PLN, dengan menjamin kepastian hukum dan memitigasi risiko bisnis PLN terutama terkait dengan permasalahan tanah yang dapat muncul di kemudian hari,” tutup Dede.

Sementara Kepala Kantor BPN Kabupaten Nagekeo Yohanes Fredrik Malela mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang sudah berjalan antara BPN dan PLN, sehingga sampai penghujung Desember ini dapat mencapai hasil yang maksimal.

"Untuk tahun depan, kami siap mengamankan aset PLN yang masih berada di wilayah kerja Nagekeo l ritme kerja yang efketif dan efisien,” katanya.

Sejak dimulai kolaborasi antara PLN dan BPN yang ditandai melalui perjanjian kerja sama antara PLN dan Kantor Wilayah BPN Se-Indonesia pada 2019, PLN UIP Nusa Tenggara berhasil mengamankan aset negara senilai Rp 141 miliar khususnya di Provinsi Nusa Tenggara Timur.(*/jem/cd3/nz)

Dapatkan sekarang

NTT Zoom, Ringan dan cepat
0 Disukai