PMKRI dan Warga Gelar Aksi Seribu Lilin untuk Prada Lucky, Keluarga Tuntut Hukuman Mati
‎Mahasiswa PMKRI, keluarga Prada Lucky Namo dan sejumlah warga gelar aksi seribu lilin di Bundaran El Tari Kupang, Jumat (15/8/2025).
Redaksi
16 Aug 2025 00:22 WITA

PMKRI dan Warga Gelar Aksi Seribu Lilin untuk Prada Lucky, Keluarga Tuntut Hukuman Mati

KUPANG, NTTzoom.com – Puluhan mahasiswa dari Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) bersama sejumlah masyarakat menggelar aksi solidaritas dengan 'aksi seribu lilin' di Bundaran El Tari, Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat (15/8/2025) malam.

‎Aksi seribu lilin ini untuk mengenang almarhum Prada Lucky Namo yang meninggal dunia akibat dugaan penganiayaan oleh oknum senior di Batalyon TP 834 Waka Nga Mere, Kabupaten Nagekeo. 

‎Aksi berlangsung damai dengan orasi tuntutan keadilan, membagikan selebaran terkait kasus Prada Lucky dan do'a bersama. 

‎Kakak kandung, adik kandung, paman dan bibi serta kenalan dari Prada Lucky Namo turut dalam aksi ini. 

‎Mereka meminta proses hukum dijalankan secara transparan dan hukuman berat dijatuhkan kepada para pelaku.

‎Kakak almarhum, Lusy Namo, menyampaikan apresiasi atas dukungan publik terhadap kasus ini.

“Kami sangat berterima kasih untuk dukungan dan simpati dari masyarakat kepada adik Lucky" ujarnya. 

‎Meski begitu, untuk kasus kematian Prada Lucky, tambah Lusy, pihak keluarga hanya menunggu proses hukum terhadap para pelaku. 

‎"Kita ikuti saja prosesnya sesuai janji pak Pangdam Udayana IX." pungkasnya. 

‎Salah satu peserta aksi, Amanda, mengaku ikut hadir sebagai bentuk dukungan moral.

“Saya ingin mendukung agar melalui aksi kita ini, Prada Lucky dan keluarga bisa mendapatkan keadilan,” katanya.

‎Amanda menambahkan, kasus tersebut sangat menyentuh hatinya.

“Saya merasakan juga, sebagai seorang ibu yang sudah mengandung anaknya selama sembilan bulan, membesarkan, lalu jadi prajurit TNI tetapi berakhir kehilangan nyawa, dibunuh oleh oknum-oknum yang tidak manusiawi." ungkapnya. 

‎Menurutnya, aksi damai ini merupakan bentuk ajakan kepada masyarakat agar tetap memberi dukungan pada keluarga dan korban. 

‎"Saya ikut aksi ini supaya masyarakat tidak hanya diam dan menonton, tetapi menunjukkan aksi nyata," imbuhnya. 

‎Dia menilai, para pelaku patut diberi hukuman yang seberat-beratnya, sesuai dengan perbuatan mereka yang telah menghilangkan nyawa orang lain. 

‎"Hukuman yang pantas untuk para pelaku adalah dipecat dan dipenjara seumur hidup, atau seperti permintaan keluarga, hukuman mati,” tegasnya.

‎PMKRI menyatakan akan terus mengawal kasus Prada Lucky Namo hingga tuntas dan memastikan seluruh proses hukum berjalan sesuai aturan tanpa intervensi. (es)

Dapatkan sekarang

NTT Zoom, Ringan dan cepat
0 Disukai