Kupang, nttzoom.com – Direktorat Intelkam Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) berhasil mengamankan 12 warga negara Bangladesh yang diduga menjadi korban penyelundupan manusia (people smuggling) dengan tujuan Australia. Mereka diamankan pada Rabu (6/8/2025) di Hotel Sylvia, Kota Kupang, sebelum sempat diberangkatkan.
Ke-12 WNA tersebut adalah Abdur Rob Fahim, Rafiqul Islam, Roman Miah, Mohammad Paltu Mia, Mohammad Razon, Mubarok Mia, MD Jahirul, MD Bilal Hossen, MD Soleman Ali, Mohammad Javed Ali, Azizul Islam, dan Bokul Hossain.
Direktur Reskrimum Polda NTT, Kombes Pol Patar Silalahi, mengungkapkan bahwa mereka awalnya bekerja di Malaysia secara ilegal. Dari sana, mereka direkrut oleh seorang warga Bangladesh dan dibawa ke Medan, Sumatera Utara. Perjalanan berlanjut ke Surabaya, tempat mereka tinggal selama dua bulan, sebelum akhirnya dipindahkan ke Kupang.
“Mereka dijanjikan akan dipulangkan ke Bangladesh, bahkan sudah menyetor Rp20 juta per orang kepada agen. Namun ternyata diarahkan ke Kupang dan diduga akan diberangkatkan ke Australia,” ujar Patar, Jumat (8/8/2025).
Meski memiliki paspor resmi, para WNA ini masuk ke Indonesia tanpa melalui jalur legal. Saat ini, mereka tengah menjalani pemeriksaan di Subdit IV/Renakta Ditreskrimum Polda NTT sebelum diserahkan ke Imigrasi Kupang untuk proses lebih lanjut.
Patar menambahkan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap pelaku penyelundupan di Surabaya. “Anggota Unit TPPO Polda NTT bersama Bareskrim Polri sedang berada di Surabaya untuk mengungkap jaringan ini,” jelasnya. (es)
Dapatkan sekarang