KUPANG, NTTZOOM.COM – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) bergerak cepat merespons insiden yang terjadi saat pengamanan aksi unjuk rasa di depan Mapolres Rote Ndao, Rabu (10/9/2025). Aksi tersebut melibatkan massa dari Aliansi Masyarakat Peduli Keadilan untuk Erasmus Frans Mandato dengan aparat kepolisian.
Kabidhumas Polda NTT, Kombes Pol. Henry Novika Chandra, mengatakan, Kapolda NTT Irjen Pol. Dr. Rudi Darmoko telah menindaklanjuti peristiwa itu dengan membentuk tim terpadu yang akan turun ke Rote Ndao pada Jumat (12/9).
“Tim ini terdiri dari Irwasda, Propam, Ditreskrimsus, dan Ditreskrimum untuk mencari fakta secara objektif. Apabila ditemukan adanya pelanggaran oleh anggota, maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kombes Henry saat memberikan keterangan di Mapolda NTT, Kamis (11/9/2025).
Menurutnya, langkah ini menunjukkan bahwa Polda NTT tidak menoleransi tindakan yang bisa mencederai kepercayaan publik terhadap institusi Polri. “Kapolda NTT menekankan pengamanan unjuk rasa harus mengedepankan pendekatan humanis, dialogis, dan sesuai aturan. Jika ada kesalahan, tentu ada konsekuensinya. Polri harus hadir sebagai pelindung dan pengayom masyarakat, bukan sebaliknya,” katanya.
Kabidhumas juga mengajak seluruh masyarakat, khususnya di Kabupaten Rote Ndao, untuk tetap menjaga suasana aman dan kondusif. Ia menegaskan bahwa aspirasi masyarakat adalah hak konstitusional yang wajib dihormati.
“Polda NTT berkomitmen menjaga hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat, sekaligus memastikan tidak ada tindakan yang berlebihan dalam pengamanan. Mari kita bersama-sama menjaga kedamaian NTT,” pungkasnya.
Dengan pembentukan tim terpadu ini, Polda NTT berharap kepercayaan publik terhadap Polri tetap terjaga, serta proses hukum berjalan transparan, adil, dan humanis. (es)
Dapatkan sekarang