KUPANG, Nttzoom-Dirlantas Polda NTT menemukan sejumlah pengendara roda dua maupun roda empat yang melanggar aturan lalulintas. Di antaranya, pengendara yang tidak menggunakan helm jenis SNI. Dan, kelengkapan surat-surat dari roda empat.
Temuan ini berlangsung pada Operasi Keselamatan Turangga 2024 yang dimulai 4 Maret 2024.
Kanit I PJR Dirlantas Polda NTT AKP Sudirman ditemui wartawan di Jl. Bundaran PU, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, NTT menjelaskan, pelanggaran yang dilihat secara kasat mata, yakni terdapat sejumlah anak di bawah umur yang mengendarai sepeda motor tanpa menggunakan helm. Sementara pada kalangan pengendara dewasa yang mengendarai kendaraan roda dua sudah mulai tertib dalam berlalulintas.
"Kegiatan tadi ini (red), kita temukan sejumlah pelanggaran. Paling banyak itu anak SMP yang tidak menggunakan helm. Sementara untuk dewasa, sudah mulai tertib berlalulintas," ungkapnya.
Ia jelaskan, para pengendara yang melanggar diberikan teguran. Baik itu secara lisan maupun memberikan edukasi agar dapat mematuhi aturan lalulintas.
"Semoga orangtua, om, tante yang ingin jemput anaknya, tolong berikan mereka helm. Sehingga ke mana saja bisa memberikan kenyamanan," sebutnya.
Dalam Operasi Keselamatan Turangga 2024 di pertama, terdapat dua kendaraan roda dua yang diamankan. Sementara 1 unit mobil pickup juga turut diamankan. "Kita amankan dua motor. Sedangkan satu pickup karena surat-surat tidak ada," bebernya.
Adapun sasaran dari Operasi Keselamatan Turangga 2024 ini, yakni pengendara yang melawan arus lalulintas, pengendara di bawah umur, pengendara yang menggunakan knalpot racing, melebihi batas kecepatan, dan melebihi batas muatan.
"Ada pula kendaraan umum yang menggunakan lampu seroboh. Itu yang biasanya digunakan. Nah, ini juga menjadi sasaran kami," cetusnya.
Dikatakan, Operasi Keselamatan 2024 ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tertib berlalulintas sekaligus menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) menjelang hari raya Idul Fitri 2024.
"Nah, kalau sudah diimbau tapi tetap melanggar, itu kita tindak tegas. Karena itu sudah disampaikan," timpalnya.
Sementara Kanit I Subdit Kamsel Dirlantas Polda NTT, Iptu Yohana Endah Neno, SH mengimbau masyarakat agar tertib dalam berlalulintas. Tujuannya agar menjaga keselamatan saat mengendarai sepeda motor.
Ia tegaskan, jika terus melakukan pelanggaran pada saat mengendarai sepeda motor maka para pengendara akan ditindak dengan tegas.
"Hari ini kita masih memberikan imbauan. Tapi jika terus melakukan pelanggaran-pelanggaran maka kita tindak tegas," sebut mantan Kasatlantas Polres Kupang itu.
"Keselamatan itu yang utama karena ada yang menunggu di rumah," tambahnya.(*/jem/cd3/nz)
Dapatkan sekarang