Polda NTT Ungkap Kronologi Lengkap, Pelaku Pastikan Korban Meninggal dengan Cara Dibakar
Ps. Kasubdit I Kamneg Ditreskrimum Polda NTT Kompol Edy dan Wakapolda NTT Brigjen Pol Baskoro Tri Prabowo, saat memberikan keterangan pers Kamis (04/12/2025).
Redaksi
06 Dec 2025 09:21 WITA

Polda NTT Ungkap Kronologi Lengkap, Pelaku Pastikan Korban Meninggal dengan Cara Dibakar

Kupang, NTTzoom.com– Ditreskrimum Polda NTT membeberkan rekonstruksi detail kronologi kematian Sebastianus Bokol yang terjadi pada malam 1 Agustus hingga dini hari 2 Agustus 2022. Kronologi tersebut diungkap berdasarkan keterangan delapan saksi mata.

‎“Peristiwa berawal sekitar pukul 21.00 Wita ketika para pelaku minum minuman keras. Korban melintas sekitar pukul 23.30 dan terjadi perselisihan yang berlanjut hingga TKP kedua di jembatan,” Ps. Kasubdit I Kamneg Ditreskrimum Polda NTT Kompol Edy,

‎Di TKP kedua, korban dianiaya hingga tidak berdaya. Namun para pelaku kemudian mengangkat korban ke atas motor dan membawanya ke Kali Kering TPU Liliba, yang kemudian menjadi lokasi korban dibakar.

‎“Jika para pelaku tidak memiliki niat menghilangkan nyawa, mestinya korban dibawa ke fasilitas kesehatan atau dibiarkan hingga masyarakat membantu. Tetapi mereka justru membawa korban ke kali kering untuk memastikan korban mati,” tegas Edy.

‎Ia menambahkan, motor yang digunakan untuk membawa korban telah ditemukan dan dipastikan sesuai keterangan saksi, meski saat ditemukan warnanya telah berubah dan motor telah dijual oleh pemilik sebelumnya. (es) 

Dapatkan sekarang

NTT Zoom, Ringan dan cepat
0 Disukai
Lihat Juga