Kupang, NTTzoom.com – Polda Nusa Tenggara Timur mengungkap kasus pelemparan batu yang menewaskan pengemudi mobil pick up, Marvel Mbau, di Jalan Timor Raya Kilometer 45, Desa Naunu, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang.
Dua remaja berinisial MYR (16) dan AT (16) diamankan personel Polres Kupang pada Jumat (26/6/2026) di rumah masing-masing di Desa Tolnaku dan Desa Naunu, Kecamatan Fatuleu.
Dirreskrimum Polda NTT Kombes Pol. Sigit Haryono mengatakan pengungkapan tersebut menjadi bukti keseriusan kepolisian dalam menangani tindak pidana yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang.
"Kami mengapresiasi gerak cepat Polres Kupang dalam mengungkap kasus ini. Meski para terduga pelaku masih berstatus anak, proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku dengan mengedepankan prinsip perlindungan anak," ujarnya.
Saat ini kedua terduga pelaku menjalani pemeriksaan dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. (es)
Dapatkan sekarang