Kupang, Nttzoom-Petugas Lingkungan Masyarakat (Linmas) terus mengintensifkan patroli malam hingga menjelang sahur. Tujuan patroli malam oleh Linmas di RT041 Liliba, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) itu untuk mencegah tindakan kriminal, serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat setempat saat jam istirahat.
Seperti dilakoni jajaran Linmas dan Ketua Karang Taruna serta anggota Karang Taruna RT041 Liliba pada 30 Juli 2023 pukul 01.00 WITA. Sejumlah pemuda sedang menggelar pesta minuman keras (Miras) berjenis sopi di salah satu kos-kosan di wilayah RT041 Liliba.
Selain menggelar pesta miras, para pemuda juga melakukan karaoke atau membunyikan musik pada saat jam istirahat warga.
Ketika para petugas Linmas dan Ketua Karang Taruna serta Anggota Karang Taruna RT041 mencoba menegur dan mengimbau, mereka melawan dan mengancam para petugas.
"Karena selama ini kita sudah patroli mengimbau untuk membantu menjaga keamanan. Tapi tidak mengindahkann imbauan Ketua RT bersama pengurus," kata Ketua RT041 Liliba, Aipda Finsensius kepada Nttzoom.com, Minggu 30 Juli 2023.
Para petugas melaporkan ke Ketua RT041, Aipda Finsensius Loye guna menindaklanjuti kejadian tersebut. Atas kejadian tersebut, pada 30 Juli 2023, Ketua RT041 Liliba, Aipda Finsensius Loye mengumpulkan semua pemuda yang menggelar pesta miras itu di Pos Kamling 041 Liliba dan selanjutnya diarahkan ke Polresta Kupang Kota untuk mendapatkan pembinaan.
"Mereka (pemuda) di salah satu kos-kosan asik meneguk miras jenis sopi di salah satu kos-kosan. Pada saat petugas keamanan lingkungan mendapati dan memberikan imbauan serta teguran, malah mereka melawan sehingga timbul adu argumentasi," ungkap Aipda Finsen.
Masih menurut dia, para remaja yang ditemukan pesta miras tersebut hanya mendapat pembinaan. Petugas hanya mengamankan miras dan menanyai asal miras yang dibawa tersebut.
Kasubditcakal Unit Pol Satwa Ditsamapta Polda NTT itu menyampaikan, kegiatan patroli malam tersebut bukan baru pertama kali dilakukan, namun sudah berulangkali. Tujuannya agar tidak terjadi kasus-kasus yang tidak diinginkan bersama. Serta menghindari kebisingan pada saat warga sedang istirahat.
"Ini sudah kita lakukan. Karena di wilayah Liliba, khususnya RT041 ini banyak sekali kos-kosan dan penghuninya dari luar. Sehingga kita terus melakukan imbauan," ucapnya.
Dikatakan, sejumlah pemuda yang diamankan itu, ada yang berstatus mahasiswa, pelajar dan swasta. "Lalu tuan kosnya tidak tinggal di kos tersebut sehingga kontrol terhadap mereka itu minim sekali," bebernya.
Sementara Bhabinkamtibmas Liliba, Bripka Andry Non menjelaskan, para pemuda tersebut sudah diamankan di Polresta Kupang Kota untuk mendapatkan pembinaan khusus.
Ditegaskan Bripka Andry, para pemuda yang diamankan itu atas persetujuan dari orang tua untuk mereka ditahan 1X24 jam di Polresta Kupang Kota.
"Atas persetujuan orang tua mereka ditahan 1x24 jam di Resta Kupang Kota," kata Bripka Andry.(*/jem/cd3/nz)
Dapatkan sekarang