Polisi Bekuk 8 Terduga Pelaku Pembunuhan di Sikka
Tim aparat kepolisian yang berhasil membekuk delapan terduga pembunuhan di Kab.Sikka
Carlens
28 Sep 2021 20:15 WITA

Polisi Bekuk 8 Terduga Pelaku Pembunuhan di Sikka

MAUMERE, NTTZOOM-Satuan Polsek Bola Kabupaten Sikka yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Sikka AKP Wahyu Agha Ari Septyan  S,S.I.K dan Kapolsek Bola IPDA Muhammadong, berhasil membekuk delapan terduga pelaku pembunuhan terhadap Yoris di Wologahar Pantai Desa Ipir Kecamatan Bola, Selasa (28/9), sekira pukul 13.00 Wita. 

Hal ini disampaikan Kapolsek Bola Muhammadong, Selasa (28/9) di Maumere. Muhammadong yang akrab dipanggil Madong ini menjelaskan, para pelaku pembunuhan itu ditangkap di Dusun Riitdetut Desa Hewokloang Kecamatan Hewokloang. Penangkapan diawali dengan pegumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) dari warga.     

Dijelaskan, pada Senin (27/9) sekira pukul 23.30 Wita, Madong beserta Kanit IV Reskrim Polres Sikka AIPTU Rudy Hartono dan timnya melakukan Pulbaket di Desa Uma Uta Kecamatan Bola, Desa Kajowair dan Desa Hewokloang Kecamatan Hewokloang. 

"Sebelum melakukan penangkapan terhadap pelaku pemubunuhan itu, kami melakukan Pulbaket  di beberapa desa, di antaranya Desa Uma Uta, Desa Kajo Wair, dan Desa Hewokloang," terang Madong. 

Ditambahkan, pada Selasa (28/9) sekira pukul 03.00 Wita, tim mendapat informasi bahwa diduga pelaku pembunuhan itu berasal dari Riitdetrut Desa Kajowair dan Desa Hewokloang. Pada pukul 03.30 Wita lanjut Madong, tim yang dipimpin Kanit IV Satreskrim Polres Sikka AIPTU Rudy Hartono menuju Desa Hewokloang untuk melakukan Pulbaket. 

Pada pukul 05.30 Wita, tim kembali ke Mako Polsek Bola. Selasa (28/9) sekitar pukul 11.30 Wita tim mendapat informasi bahwa terduga pelaku pembunuhan berada di Riitdetut Desa Kajowair dan Desa Hewokloang kemudian sekira pukul 13.00 Wita, Madong bersama Rudy dan timnya melakukan penangkapan terhadap para pelaku.  

"Setelah mendapat informasi dari warga bahwa pelaku ada di Desa Kajowair dan Desa Hewokloang, maka kamipun bergerak dan langsung melakukan penangkapan di kedua desa tersebut,” jelas Madong. 

Para terduga pelaku itu di antaranya, SS (13), asal Dalodetut Desa Hewokloang, AN (26) BB (17) TDJ (20) MR (20), AND (24). Enam orang tersebut berasal dari Desa Hewokloang, AP (22) dari Kelurahan Waioti Kecamatan Alok Timur, dan IRD (18) asal Watubaing Desa Kajowair Kecamatan Hewokloang.   

Delapan Orang yang diduga pelaku itu berhasil dibekuk polisi tanpa perlawanan.   

"Proses penangkapan yang diduga pelaku pembunuhan itu berjalan aman dan tanpa perlawanan terhadap para petugas,” ujar Madong.(rel/cd3/nz)

Dapatkan sekarang

NTT Zoom, Ringan dan cepat
0 Disukai