Polisi Geledah Toko Obat di Kota Kupang
Polisi mengecek harga obat di sejumlah Apotek di Kota Kupang, Jumat (2/7)
Redaksi
05 Jul 2021 17:33 WITA

Polisi Geledah Toko Obat di Kota Kupang

KUPANG, NTTZOOM-Direktorat Resnarkoba Polda NTT mendatangi seluruh toko obat di Kota Kupang, untuk mengecek harga obat dan juga mengantisipasi isu kenaikan harga obat di masa pandemi Covid-19 yang meresahkan warga, Jumat (2/7). 

Direktur Resnakoba Polda NTT, Kombes Pol AF Indra Napitupulu, bahkan memerintahkan seluruh Kasat Narkoba di Polres jajaran untuk melakukan pengecekan yang sama di toko obat di wilayah masing-masing.

"Masyarakat jangan resah apalagi panik. Kami memastikan harga obat masih stabil. Jika ada pedagang yang nakal menaikkan harga obat di masa pandemi Covid-19 ini maka kami akan tindak tegas," kata Indra usai melakukan pengecekan harga obat di sejumlah toko obat di Kota Kupang, Sabtu (3/7).

Indra akui, isu kenaikan harga obat yang sedang viral saat ini meresahkan masyarakat. Masyarakat resah tentang kenaikan harga obat yang melambung tinggi karena pandemi Covid-19.

Ditegaskan, apabila ditemukan adanya kenaikan harga yang tidak sesuai aturan yang berlaku tentang HET (Harga Eceran Tertinggi) atau adanya penimbunan, akan ditindakan tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sebagai tindakan awal, pihaknya melakukan langkah preventif untuk mencegah niat-niat pelaku usaha yang nakal. "Kita berharap para pelaku usaha tidak berani memainkan harga ataupun menimbun untuk mendapatkan keuntungan yang luar biasa," ujarnya.

Kombes Indra Napitupulu juga sudah memberikan perintah jajaran satuan narkoba tingkat Polres untuk melakukan pengecekan di seluruh toko obat. 

Dijelaskan, belum lama ini, Novy Viky Akihary mewakili masyarakat Indonesia menulis surat terbuka kepada Presiden RI, Ir. Joko Widodo dan kepada Menteri Kesehatan RI, Menteri BUMN RI, Menteri Perdagangan RI serta Kepala Kepolisian RI.

Surat tertanggal 1 Juli 2021 itu terkait naiknya harga obat secara gila-gilaan.
Dalam surat tersebut ia menyebutkan kalau saat ini kartel obat-obatan sudah melampaui batas kesabaran rakyat Indonesia. Ia melaporkan sekaligus bentuk keprihatinan mendalam terkait harga obat "Ivermectin" di pasar online telah melonjak secara gila-gilaan. Di atas 1.000 persen. Obat yang tadinya hanya sekira Rp 30.000/papan sekarang berada pada kisaran antara Rp 350.000 - Rp 500.000.

Demikian juga terjadi hal yang sama pada obat sejenis. Hal ini sangat melampaui batas kesabaran rakyat, mengingat obat tersebut sangat dibutuhkan masyarakat banyak pada situasi pandemik Covid-19 saat ini. Secara tegas ia menyatakan ini bukan lagi hukum pasar karena efek supply and demand, tetapi ini sudah merupakan perampokan terang-terangan dengan sangat berani.

"Oleh sebab itu kami mohon agar segera dapat diambil tindakan serius oleh pemerintah, berupa pencabutan izin usaha, sanksi lainnya, atau bila perlu dapat dipidanakan semua pihak yang terlibat dalam perampokan hak rakyat untuk mendapatkan obat dengan harga normal pada situasi pandemik ini," tulisnya.

Ia berharap pihak yang disurati dengan wewenang dan kekuasaan tergenggam mampu mengatasi hal ini lewat tindakan nyata, juga sebagai momentum untuk mengikis habis mafia Alkes dan kartel obat-obatan di Indonesia.

Surat terbuka ini disebutnya merupakan kegeramannya selaku rakyat Indonesia dengan harapan presiden dan jajarannya dapat berlaku adil dalam menjalankan amanah penderitaan rakyat. Tembusan surat ini disampaikan kepada seluruh rakyat Indonesia.(zt/cd3/nz)

Dapatkan sekarang

NTT Zoom, Ringan dan cepat
0 Disukai