Polisi Ingatkan Mahasiswa NTT Bahaya Promosi Judol di Medsos
Ilustrasi promosi judi online (judol).
Redaksi
23 Oct 2025 18:54 WITA

Polisi Ingatkan Mahasiswa NTT Bahaya Promosi Judol di Medsos

Kupang, NTTzoom.com—Kasus dua mahasiswi di Kupang yang terlibat promosi situs judi online membuka mata banyak pihak akan maraknya praktik ilegal yang menyasar kalangan muda.

‎Kedua mahasiswi berinisial AT (20) dan SMN (20) diketahui mempromosikan situs judi Piubet dan Minobet lewat akun Instagram dengan ribuan pengikut. Dalam unggahan mereka, terselip tautan dan konten promosi berisi ajakan untuk bermain judi online.

‎Patroli siber yang dilakukan Tim Siber Ditreskrimsus Polda NTT pada pertengahan tahun 2025 menemukan aktivitas tersebut.

‎AT dengan 3.901 pengikut aktif memposting tautan promosi sejak April 2025, sementara SMN yang memiliki 10,8 ribu pengikut bahkan sempat mengganti nama akun untuk mengelabui petugas.

‎Polisi kemudian menyita sejumlah barang bukti seperti ponsel, akun media sosial, kartu ATM, buku tabungan, dan akun DANA yang digunakan untuk menerima hasil promosi.

‎Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, menegaskan bahwa promosi situs judi online adalah kejahatan yang merusak moral dan masa depan generasi muda.

‎“Bapak Kapolda NTT mengingatkan agar masyarakat, khususnya mahasiswa, tidak tergiur dengan iming-iming keuntungan instan dari promosi situs judi online. Itu adalah tindak pidana yang serius dan merusak masa depan,” ujar Henry.

‎Ia menambahkan, patroli siber akan terus ditingkatkan untuk mendeteksi akun-akun yang menyebarkan konten perjudian daring di wilayah NTT.

‎“Kami menemukan penyebaran situs judi online yang cukup masif, khususnya di wilayah Kupang. Penindakan ini akan terus kami lakukan hingga ke akar-akarnya,” tegasnya.

‎Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa aktivitas digital tanpa literasi hukum dan etika dapat menyeret siapa pun, bahkan mahasiswa, ke ranah pidana. (es) 

Dapatkan sekarang

NTT Zoom, Ringan dan cepat
0 Disukai