Polisi: Pelaku Mutilasi di Mojokerto Karena Sakit Hati
Alvi, pelaku mutilasi (kanan), menghabisi korban hanya karna sakit hati.
Redaksi
09 Sep 2025 18:13 WITA

Polisi: Pelaku Mutilasi di Mojokerto Karena Sakit Hati

‎MOJOKERTO, NTTZOOM.COM – Misteri kasus mutilasi terhadap Tiara Angelina Saraswati (25) akhirnya terungkap. Polisi berhasil menangkap pelaku yang tak lain adalah kekasih korban sendiri, Alvi Maulana (24), warga Aek Paing Tengah, Sumatera Utara (Sumut),.

‎Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Fauzy Pratama, mengungkapkan, Alvi tega menghabisi nyawa Tiara dan memotong tubuhnya menjadi 65 bagian karena dilatarbelakangi sakit hati. Namun, ia enggan menjelaskan lebih detail penyebab sakit hati tersebut.

‎“Motifnya sakit hati. Masih dalam pendalaman,” ujarnya, Minggu (7/9/2025).

‎Alvi diketahui telah berpacaran dengan Tiara selama lima tahun sejak masih kuliah di Universitas Trunojoyo, Madura. Mereka belakangan tinggal bersama di sebuah kos di Lidah Wetan, Surabaya, sejak April 2025. Di tempat itulah Tiara diduga dieksekusi sebelum tubuhnya dibuang ke jurang kawasan Pacet-Cangar, Mojokerto.

‎Kepada tetangga kos, Alvi sempat mengaku sudah menikah siri dengan Tiara. Namun berdasarkan data kependudukan, keduanya masih berstatus lajang.

‎“Kalau katanya nikah siri, saya tidak tahu kebenarannya. Alvi ini orangnya tertutup, sehari-hari kerja sebagai driver ojek online,” kata Hari, Ketua RT setempat.

‎Polisi menangkap Alvi tanpa perlawanan di kos tempat ia tinggal. Kasus ini kini terus didalami untuk mengungkap detail perencanaan dan eksekusi mutilasi yang menggemparkan tersebut. (es) 

Dapatkan sekarang

NTT Zoom, Ringan dan cepat
0 Disukai
Lihat Juga