KUPANG, NTTzoom - Polresta Kupang Kota memberikan sosialisasi terkait tertib berlalu lintas di jalan raya dan safety riding (perilaku pengemudi dalam menjaga keselamatan).
Kasat Lalu Lintas (Lantas) Polresta Kupang Kota, AKP Sudirman mengatakan, sosialisasi ini untuk meminimalisir tingkat bahaya kecelakaan sehingga memaksimalkan keselamatan dalam berkendara, menciptakan kondisi yang tidak membahayakan pengendara lain dan memahami akan pencegahan serta penanggulangannya.
Sosialisasi tertib berlalu lintas itu berlangsung di SMA Negeri 1 Kota Kupang di Jalan Cak Doko, Kelurahan Oetete, Kecamatan Oebobo, Kamis (16/5/2024).
Diawali dengan apel bersama siswa-siswi yang dipimpin Kasat Lantas Polresta Kupang Kota AKP Sudirman, didampingi Kanit Gakkum Iptu Anggelina Ikun Sally, Kanit Kamsel Luthfi Satria Nugraha, Bintara Subnit Dakgar Aipda Sefriani Salomon, Bintara Subnit Laka Bripka Edwind A. Siokain, hadir pula SMAN 1 Kota Kupang Marselina Tua bersama para guru dan staf.
Dalam arahannya, AKP Sudirman mengatakan, tertib berlalu lintas merupakan suatu kebutuhan yang utama saat mengendarai kendaraan bermotor di jalan.
“Siswa-siswi SMAN 1 Kota Kupang agar tidak masuk dalam lingkaran kecelakaan maupun pelanggaran lalu lintas. Tertib berlalu lintas merupakan kewajiban bagi setiap pengguna jalan, baik roda dua roda empat atau lebih, bahkan pejalan kaki,” ungkapnya.
Dijelaskan, dengan kehadiran Satuan Lalu lintas (Satlantas) Kupang Kota di SMAN 1 Kota Kupang, diharapkan mampu meningkatkan kesadaran kepada siswa-siswi dan seluruh pembina SMAN 1 Kota Kupang dalam tertib berlalulintas.
“Sebelum melaksanakan perjalanan pastikan kita dalam kondisi sehat, tidak mengantuk, karena faktor utama terjadinya kecelakaan yang paling dominan adalah faktor manusia,” bebernya.
Ia menyebut, selain sosialisasi diberikan kepada masyarakat sebagai pengendara, juga kepada siswa sekolah, agar sejak dini dapat mematuhi setiap peraturan lalu lintas, dan diharapkan para pelajar dapat menjadi pelopor keselamatan, bukan menjadi pelaku balap liar.
Dia juga menegaskan, siapkan kendaraan, pastikan kendaraan yang digunakan dalam kondisi lengkap baik kelengkapan fisik kendaraan maupun surat-surat. Penggunaan kelengkapan pribadi, misalnya penggunaan helm untuk melindungi kepala pada saat terjadi kecelakaan.
“Balapan liar yang dilakukan oleh anak-anak remaja sangat mengganggu Kamseltibcarlantas, dengan demikian diharapkan para siswa-siswi tidak terlibat dalam kegiatan tersebut, tidak menggunakan knalpot racing, dan wajib memiliki SIM bagi siswa-siswi yang mengendarai kendaraan bermotor yang sudah cukup umur,” tegas AKP Sudirman. (dev/jem/nz)
Dapatkan sekarang