Polri Tetapkan 698 Tersangka Kasus TPPO
Menko Polhukam beri keterangan kepada wartawan
Carlens
05 Jul 2023 00:08 WITA

Polri Tetapkan 698 Tersangka Kasus TPPO

Jakarta, nttzoom-Berdasarkan data Satuan Pengawas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sejak tanggal 5 Juni hingga 3 Juli 2023, Satgas TPPO Polri, Satgas TPPO Polda dan jajaran yang sudah mengolah berbagai informasi dari berbagai sumber, terutama dari BP2MI yakni tertanggal 5 Juli 2023 telah menetapkan tersangka pada TPPO sebanyak 698 orang yang diduga tersangka.

Demikian disampaikan Menko Polhukam RI, Mahfud MD, dalam satu bulan terakhir, yakni bulan Juni ini, sebanyak 698 orang yang ditetapkan sebagai tersangka TTPO dari berbagai daerah di Indonesia. Kemudian, kata Mahfud, langkah ini sebagai ketentuan untuk menyelamatkan korban yang diduga sebagai bagian dari TPPO sebanyak 1943 korban.

"Satu bulan terakhir ini korbannya 1942 orang diselamatkan, dan 698 ditetapkan sebagai tersangka pada kasus TTPO," demikian disampaikan Menko Polhukam, Mahfud MD didampingi Menko PMK, Muhadjir Effendy dan Kepala BP2MI, Benny Ramdhani pada konferensi pers terkait perkembangan terakhir pada kasus TTPO yang berlangsung di gedung Menko Polhukam, Selesa (4/7).

Selain itu, Polri juga sudah menerbitkan sebanyak 605 kasus di luar dari kasus TPPO. Di antaranya, kasus perjudian, kasus prostitusi, kasus pada pekerja rumah tangga di berbagai tempat yang diduga tidak digaji serta dilarang untuk kembali ke daerah asalnya.

"Ada juga penyiksaan di berbagai negara TKI kita (Indonesia)," kata Mahfud.

Mahfud menyampaikan saat ini BP2MI sudah mulai melakukan pengawasan secara serius untuk lebih memperbanyak keberangkatan-keberangkatan secara ilegal atau tidak sesuai prosedural. Menurutnya, hal ini yang selalu terjadi pada TKI yang secara ilegal.

"Ini yang selalu terjadi dan sudah terjadi baru kita tahu. Jadi sekarang BP2MI sudah mulai melakukan pengawasan," ungkapnya.

Mahfud menuturkan, kasus terakhir yang terjadi, yaitu perdagangan organ tubuh manusia di Bekasi, Jawa Barat.

"Coba, sekarang orang dikirim ke luar negeri itu, ginjalnya dijual, ditampung di berbagai rumah sakit dan tidak mendapatkan perawatan secara serius," ungkapnya.

Dengan demikian, lanjut Mahfud MD, yang sangat produktif, yaitu dari 698 tersangka pada kasus TPPO dan 1942 korban TPPO, dirinya merincikan sebanyak 65,5 persen adalah Pekerja Migrain Indonesia (PMI) sedangkan pada pekerja seks komersial sebanyak 26,5 persen kemudian 6,6 persen, yaitu pada kasus eksploitasi anak di bawah umur dan 1,4 persen jatuh pada kasus Anak Buah Kapal (ABK).

"Nah, ini jenisnya kemudian ditambah lagi dengan perdagangan organ tubuh manusia. Sehingga ini perlu kita kejar terus menerus," tegas Mahfud.

Sebagai Menko Polhukam, Mahfud MD mengapresiasi Mabes Polri yang sudah bekerja keras dengan cepat untuk mengungkap kasus TPPO yang terjadi di Indonesia saat ini.

"Pujian itu datang dari berbagai tempat. Ada dari gubernur, bupati dan lainnya. Katanya Polri itu hebat, sudah mulai bekerja keras," cetusnya.(*/jem/cd3/nz)

Dapatkan sekarang

NTT Zoom, Ringan dan cepat
0 Disukai