SUMBA BARAT, NTTzoom.com. Setelah dikerjakan selama sebulan lebih, Pondok Restoratif Justice di wilayah hukum (wilkum) Polsek Katikutana, akhirnya diresmikan Kapolres Sumba Barat, AKBP Hendra Dorizen, Selasa (24/06/2025).
Berada di Desa Anakalang, Kecamatan Sumba Tengah, Pondok Restoratif Justice (PRJ) ini dibangun oleh anggota polsek. Sementara bahan baku seperti bambu, rotan dan lainnya, merupakan sumbangan swadaya dari masyarakat setempat.
Meski sederhana, pembangunan PRJ ini bertujuan menjadi sarana bagi masyarakat, yang ingin menyelesaikan perkara pidana secara damai. Selain itu, juga memberikan suasana lebih nyaman bagi masyarakat sehingga jauh dari kesan militeristik.
"Ini 'kan banyak kasus-kasus yang bisa kita selesaikan secara restoratif justice toh, biar tidak terkesan kalau kita selesaikan di kantor, itu menampilkan nuansa militernya. Nuansa itu buat masyarakat jadi takut," ungkap Kapolres Sumba Barat AKBP Hendra Dorizen, melalui Kapolsek Katikutana, AKP AKP I Wayan Pasek Sujana, kepada nttzoom.com.
Menurut Wayan, kasus pidana seperti penganiayaan dan pengeroyokan, menjadi kasus yang paling dominan di wilayah tersebut. Sehingga dengan adanya PRJ Polsek Katikutana ini, bisa memaksimalkan pelayanan Polri dengan masyarakat.
"Kebanyakan masyarakat disini masih berkeluarga. Kadang-kadang kasus sudah berjalan, mereka minta damai. Maka kita buka ruang, sesuai dengan peraturan kepolisian negara (perpol) nomor 8-2021," lanjut Wayan.
Sementara itu, Kapolres Sumba Barat AKBP Hendra Dorizen menegaskan, penyelesaian kasus hukum di PRJ ini harus dengan pendekatan restoratif yang lebih manusiawi. Sehingga penyelesaian perkara pidana dapat dilakukan secara lebih efektif, efisien, dan berkeadilan, serta memperkuat hubungan sosial dalam masyarakat.
"PRJ Polsek Katikutana ini sebagai wadah untuk memberikan solusi penyelesaian perkara pidana dan berfokus pada pemulihan. Diharapkan kedepannya penyelesaian perkara pidana dapat lebih efektif, efisien dan berkeadilan, serta memperkuat hubungan sosial dalam masyarakat," Tegas AKBP Hendra Dorizen.
Hadir dalam peresmian ini, Wakapolres Sumba Barat Kompol Made Mudana, Danramil 1613-03 Katikutana, Mayor Inf. Nurhadi, para PJU Polres Sumba Barat, Kepala Desa Matawiga, serta seluruh anggota Polsek Katikutana. (es/nz*)
Dapatkan sekarang