Carlens
29 May 2023 23:04 WITA

Rabies di TTS, 10 Terinfeksi Satu Meninggal

KUPANG, NTTZOOM-Kasus penyakit gigitan anjing atau rabies di Kabupaten TTS memakan korban. Dari 10 warga yang terinveksi rabies, satu orang dinyatakan meninggal dunia.

Bupati TTS, Egusem Pieter Tahun ketika dikonfirmasi, Senin (29/5) membenarkan hal tersebut. Menurut dia, ada 10 orang yang menjadi korban akibat digigit anjing yang terinfeksi rabies dan terkonfirmasi positif rabies.

"Benar ditemukan kasus rabies, sudah ada sepuluh orang yang terkonfirmasi positif," katanya.

Menurut dia, 10 warga TTS yang terinfeksi rabies tersebut adalah warga Desa Fenun, Kecamatan Amanatun Selatan.

Dia menyampaikan dari sepuluh warga yang terinfeksi, ada satu orang yang meninggal dunia. "Terdapat 1 korban meninggal," ungkap orang nomor satu di TTS itu.

Egusem jelaskan, kasus rabies di Kabupaten TTS tersebut dilaporkan sejak minggu lalu. Dan belum ada informasi terbaru dari Dinas Peternakan yang telah ditugaskan untuk melakukan deteksi di Desa Fenun.

Egusem juga belum menjelaskan tentang nasib sembilan warga Desa Fenun lainnya yang dinyatakan terinfeksi rabies. "Kadis Peternakan sementara di lapangan jadi besok baru tahu informasinya," ungkapnya.

Sebelumnya, kasus rabies mulai terindentifikasi di wilayah tersebut melalui hasil pengujian sampel oleh Balai Besar Veteriner Denpasar, Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian yang diterima, Sabtu (27/5).

Melalui surat 2751/PK.310/F.4.D/05/2023 tertanggal 28 Mei 2023, menerangkan bahwa korban gigitan anjing berinisial P (60). Ia digigit anjing pada bagian tangan kanan dekat ibu jari. Dalam keterangan surat itu bahwa kejadian pada tanggal 18 Mei 2023.

Surat yang ditandatangani Kepala Balai, drh. I Ketut Wirata itu menunjukan hasil uji rebies dengan diagnosa rebies positif.(*/jem/cd3/nz)

Dapatkan sekarang

NTT Zoom, Ringan dan cepat
0 Disukai