Tiga Pimpinan DPRD Kabupaten Kupang Periode 2024-2029, Hanya Satu Muka Baru
Tiga pimpinan DPRD Kabupaten Kupang periode 2024-2024, menjalani pengambilan sumpah janji oleh Ketua Pengadilan Negeri Oelamasi, Ikrarniekha Elmayawati Fau dalam sidang paripurna DPRD Kabupaten Kupang di Oelamasi, Selasa (12/11/2024). 
admin
12 Nov 2024 17:32 WITA

Tiga Pimpinan DPRD Kabupaten Kupang Periode 2024-2029, Hanya Satu Muka Baru

KUPANG, NTTzoom.com - Tiga pimpinan DPRD Kabupaten Kupang periode 2024-2024, menjalani pengambilan sumpah janji oleh Ketua Pengadilan Negeri Oelamasi, Ikrarniekha Elmayawati Fau dalam sidang paripurna DPRD Kabupaten Kupang di Oelamasi, Selasa (12/11/2024). 

Tiga pimpinan DPRD Kabupaten Kupang itu antara lain Daniel Taimenas ketua DPRD Kabupaten Kupang, Tome Da Costa Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kupang dan Sofia Malelak De Haan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kupang. 

Muka baru hanya Tome Da Costa (Partai Gerindra) yang menggantikan Johanis Mase (PDI Perjuangan). Sedangkan, Daniel Taimenas (Golkar) dan Sofia Malelak De Haan (Partai NasDem) adalah pimpinan DPRD lama. 

Penjabat Bupati Kupang Alexon Lumba berharap harus dimaknai sebagai komitmen menjadi landasan dalam menjalakan tugas dan kewajiban dengan baik dan penuh dedikasi dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat.  

Ia mengatakan, dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan, sinergi antara eksekutif dan legislatif sangatlah penting dalam bermitra. 

"Sebagai mitra strategis, DPRD diharapkan mampu memberikan masukan yang konstruktif serta melakukan pengawasan yang sesuai terhadap kebijakan - kebijakan yang diambil oleh pemerintah. Sinergi yang baik antara kita akan mendukung pembangunan dan mewujudkan Kabupaten Kupang yang lebih sejahtera”, ujar Alexon Lumba. 

Tentunya dengan mengedepankan kepentingan rakyat dan menghindari kepentingan pribadi maupun golongan.  

"Kita juga harus bersama – sama menghadapi berbagai isu penting seperti ketahanan pangan, pengangguran, serta dampak perubahan iklim yang cukup berpengaruh di Kabupaten Kupang," katanya. 

Daniel Taimenas, Ketua DPRD Kabupaten Kupang mengatakan, sumpah janji mengandung tanggung jawab yang besar menjadi lembaga yang berintegritas tinggi di mata masyarakat Kabupaten Kupang.  

Dia memohon doa restu dari seluruh masyarakat Kabupaten Kupang agar dalam masa kepemimpinan kami akan bergelora semangat kerjasama dalam mewujudkan DPRD Kabupaten Kupang sebagai parlemen yang modern, terbuka dan inspiratif, serta menjadikan DPRD sebagai rumah rakyat yang sesungguhnya.  

"Marilah kita gunakan kesempatan ini untuk menjadi Anggota DPRD Kabupaten Kupang yang dapat memberikan manfaat pengabdian bagi Tanah Air, Bangsa dan Negara," ujar Daniel Taimeas. 

Turut hadir unsur Forkopimda Kabupaten Kupang, Plt.Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang, Marthen Rahakbaw, seluruh Anggota DPRD Kabupaten Kupang periode 2024 – 2029, para pimpinan OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Kupang, para pimpinan Partai Politik dan keluarga serta simpatisan para Pimpinan DPRD Kabupaten Kupang. (jun/nz*)

Dapatkan sekarang

NTT Zoom, Ringan dan cepat
0 Disukai