Saling Lapor dalam Kasus Pemukulan Operasi Prokes Covid di Maumere
Emanuel Manda didampingi tim LBH di Maumere
Redaksi
13 Jul 2021 21:35 WITA

Saling Lapor dalam Kasus Pemukulan Operasi Prokes Covid di Maumere

MAUMERE, NTTZOOM-Korban dugaan pengeroyokan oleh Tim Patroli Satgas Covid-19 Sikka di Lingkar Luar, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Alok Timur yang terjadi Selasa (6/7), Emanuel Manda, S. Fil dilapor balik ke Polres Sikka.

Koordinator Tim Hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Komnas PHD dan HAM NTT, Senopati Idara, SH., kepada media, Selasa (13/7) membenarkan kliennya Emanuel Manda dilaporkan ke Polres Sikka.

Dikatakan, pihaknya mengetahui bahwa kliennya dilapor setelah kliennya menerima surat panggilan untuk dimintai keterangan atas Laporan Polisi Nomor: LP-B/155/VII/2021/NTT/Res. Sikka, Tanggal 06 Juli 2021.

"Iya betul. Kemarin tanggal 12 Juli 2021, klien kami menerima surat panggilan dari pihak kepolisian untuk memberikan keterangan terhadap laporan polisi atas dugaan tindak pidana dengan sengaja menghalangi pelaksanaan penanggulangan wabah atau melanggar protokol kesehatan atau melawan petugas Tim Gabungan Covid-19 Kabupaten Sikka,” jelasnya. 
Selain kliennya, ada dua kliennya yang juga dipanggil untuk dimintai keterangan terkait laporan tersebut, yakni Novayanti Afrida Piterson yang adalah istri dari kliennya dan Dino selaku asisten di bengkel motor milik kliennya.

“Rencananya hari ini ketiga saksi yang mau dipanggil ini tidak sempat hadir karena ada halangan, maka kita akan mengkonfirmasi ke Polres agar bisa diagendakan pada hari Kamis nanti,” jelasnya Senopati.

Seperti diberitakan sebelumnya, Emanuel Manda melaporkan tindak pidana pengeroyokan dan penyiksaan terhadap dirinya di rumah sekaligus kios dan bengkel miliknya oleh Tim Patroli Satgas Covid-19 Sikka saat melakukan penertiban pada Selasa 6 Juli 2021 lalu. Dugaan pengeroyokan dan penyiksaan itu mengakibatkan korban menderita luka dan lebam di pelipis serta mata.(rel/cd3/nz)

Dapatkan sekarang

NTT Zoom, Ringan dan cepat
0 Disukai