Seorang Guru di Kupang Cabuli Empat Siswa Secara Beruntun
Ilustrasi pencabulan
Carlens
27 Feb 2024 18:13 WITA

Seorang Guru di Kupang Cabuli Empat Siswa Secara Beruntun

KUPANG, Nttzoom-Seorang guru berinisial DOS (56) pada sebuah Sekolah Dasar swasta di salah satu desa di Kecamatan Taebenu Kabupaten Kupang dilaporkan ke Polres Kupang setelah diduga mencabuli empat muridnya sendiri saat jam pelajaran.

Tindakan tidak terpuji sang wali kelas ini terjadi tiga hari berturut-turut, yaitu pada Kamis (22/2) dan Jumat (23/2) serta hari Sabtu (24/2) pada dua lokasi yang berbeda, yaitu di ruang kelas dan di ruang perpustakaan sekolah.

Laporan ini dilakukan NKL dan ECH selaku orangtua korban guna diproses sesuai hukum yang berlaku. Laporan diterima Ka SPKT Ipda Hendra O. Tefnai pada Senin (26/2) sore dengan laporan Polisi nomor : LP/B/66/II/2024/SPKT/Polres Kupang/Polda NTT dan LP/B/67/II/2024/SPKT/Polres Kupang/Polda NTT tanggal 26 Februari 2024 dengan korban AAS (10), MKEN (10), BMB (10) dan PPSB (10).

Yang lebih disayangkan lagi, pelaku merupakan wali kelas (kelas IV) dari para korban.

Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K., M.H melalui Kasat Reskrim Polres Kupang Iptu Elpidus Kono Feka, S.Sos membenarkan adanya kejadian ini dan menurutnya saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan tindak pidana tersebut.

"Ya benar, ada laporannya. Kami sedang lakukan penyelidikan dengan memeriksa para korban serta saksi-saksi yang mengetahui kejadian tersebut," terangnya.

"Kami juga sudah ajukan permohonan visum ke Rumah Sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang, dan telah dilakukkn pemeriksaan terhadap anak-anak korban dan terkait hasilnya kita masih menunggu hasilnya," tambahnya.

Menurut Iptu Elpidus anak-anak korban diperlakukan tidak senonoh oleh pelaku dalam tiga hari berturut-turut yang bermula pada Kamis (22/2) di ruang kelas IV sekira pukul 11.00 Wita dimana pelaku mencabuli MKEN, MPSB dan BMB. Sedangkan pada Jumat (23/2) sekira pukul 10.30 Wita pelaku mencabuli AAS (10) di ruang kelas yang sama.

Keesokan harinya (Sabtu 24/2), pelaku masih melakukan aksi yang sama. Aksi bejat pelaku juga terjadi di ruang perpustakaan sekolah. Selain mencabuli para korban, pelaku juga menyuruh para korban untuk mengikuti kemauan pelaku untuk melakukan perbuatan yang tak layak dilakukan oleh anak seusia muridnya tersebut. Karena menolak para korban diancam akan dipukul. Ia juga mengancam akan membunuh para korban bila menceritakan hal tersebut kepada orang lain.

Hingga berita ini diturunkan, penyidik PPA Satuan Reserse dan Kriminal Polres Kupang sedang melakukan pemeriksaan terhadap anak-anak korban didampingi orangtuanya masing-masing tentunnya dengan memperhatikan hak-hak dari para korban ketika berhadapan dengan hukum.

Kasat Epy juga menambahkan jika ke depan masih ada korban yang lain terkait dengan perbuatan guru ini, diharapkan agar orangtua atau saksi bisa segera melaporkan ke Polres Kupang agar pelaku dapat diproses hukum yang berlaku.(jem/cd3/nz)

Dapatkan sekarang

NTT Zoom, Ringan dan cepat
0 Disukai