Kupang, NTTzoom.com— Ferry Anggi Widodo (37), istri anggota DPRD Kota Kupang Mokrianus Imanuel Lay alias Mokris, kembali mendatangi Kejaksaan Tinggi NTT pada Jumat (12/12/2025).
Ia mempertanyakan lambannya proses penanganan berkas perkara dugaan penelantaran yang telah ia laporkan sejak 2023 dan hingga kini belum juga dinyatakan lengkap (P21).
Ferry menegaskan bahwa kasus yang sudah berjalan hampir tiga tahun ini tidak boleh terus berlarut-larut, terutama karena menyangkut hak dan masa depan dua anaknya. Ia menyebut berkas perkaranya telah bolak-balik dari kejaksaan ke penyidik sebanyak lima kali dengan petunjuk yang sama.
“Berkas saya sudah hampir satu tahun di kejaksaan, tetapi belum juga P21. Saya dan anak-anak merasa seperti dipermainkan. Saya hanya menuntut keadilan,” kata Anggi kepada wartawan (12/12).
Ia juga meminta Kejati NTT bersikap objektif dan tidak memberikan perlakuan khusus hanya karena terlapor merupakan seorang anggota DPRD aktif.
“Memang suami saya itu anggota DPRD Kota Kupang. Tapi jangan sampai jabatan membuat proses hukum berbeda. Saya ini hanya ibu rumah tangga, tapi hak saya dan anak-anak juga harus dihormati, saya hanya menuntut hak kami." ujarnya.
Sementara itu, Koordinator Pidum Kejati NTT, Dr. Noven V. Bulan, membenarkan bahwa berkas kasus tersebut telah masuk tahap satu. Ia menyebut jaksa masih membutuhkan kelengkapan tambahan dari penyidik Polda NTT.
“Berkas perkara memang sudah diteliti oleh jaksa peneliti. Namun masih ada hal-hal yang perlu dikoordinasikan lebih lanjut dengan penyidik. Karena itu berkas dikembalikan untuk dilengkapi,” jelas Noven.
Kasus dugaan penelantaran ini dilaporkan Anggi pada 2 November 2023 melalui LP/B/374/XI/2023/SPKT/Polda NTT. Penyidik telah memeriksa 13 saksi, termasuk saksi ahli, sebelum menetapkan Mokris Lay sebagai tersangka pada Agustus 2025. Namun hingga kini, berkas perkara masih belum dinyatakan lengkap oleh kejaksaan.
Anggi meminta Kejati segera memberikan kepastian hukum dengan menerbitkan P21 dan melimpahkan perkara ke pengadilan.
“Karna di pengadilanlah anak-anak saya bisa mendapatkan keadilan,” tegasnya. (es)
Dapatkan sekarang