Tabrakan Mikrolet dan Sepeda Motor Dua Orang Meninggal Dunia di TKP 
Kecelakaan maut di Jalan Timor Raya. Kota Kupang, Minggu (4/8/2024).
admin
04 Aug 2024 22:34 WITA

Tabrakan Mikrolet dan Sepeda Motor Dua Orang Meninggal Dunia di TKP 

* Pengemudi dan penumpang di dalam mobil dalam pengaruh alkohol


Kupang, Nttzoom -.Kecelakaan lalu lintas (Lalin) terjadi di Jalan Timor Raya, dekat Hotel Ima, Kelurahan Oesapa Barat, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Minggu (4/8/2024). 

Akibatnya, dua orang meninggal dunia ddi tempat kejadian perkara (TKP) termasuk seorang anak berusia lima tahun 

 
Kecelakaan itu melibatkan mobil mikrolet Sinar Mulia Grup nomor polisi DH 1489 HN dengan sepeda motor honda scoopy nomor polisi DH 3229 CN.  

Mobil mikrolet dikendarai Lego (20), warga Kota Kupang. Sementara sepeda motor dikendarai  Yefron Leonard Bussi (30), warga Kota SoE, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) dan membonceng anaknya, Putra (5). 

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Aldinan RJH Manurung melalui Kasat Lantas Kapolresta Kupang Kota, AKP Sudirman yang dikonfirmasi Minggu (4/8/2024) malam membenarkan kejadian ini. 

“Dua orang korban meninggal dunia di tempat kejadian,”sebut Kasat Lantas Polresta Kupang Kota, AKP Sudirman. 

AKP Sudirman menjelaskan bahwa dalam insiden itu, Lego mengalami luka robek dan patah kaki kanan. Ia mengaku jika Lego mengendarai mobil microlet dalam keadaan mabuk berat. “ 

"Saat itu ia mengendarai kendaraan dalam kondisi mabuk akibat konsumsi minuman keras,” ungkapnya. 

Sementara, ujar Sudirman, Yefron yang mengendarai sepeda motor honda scoopy meninggal dunia di lokasi kejadian. Begitu pula dengan penumpang anak kecil juga meninggal dunia. 

Sedangkan satu penumpang sepeda motor yang belum diketahui identitasnya sementara sudah dibawa ke rumah sakit. 

“Satu penumpang mobil yang duduk didepan yakni Son dalam kondisi terjepit sudah diantar ke Rumah sakit Bhayangkara Titus Uly,” cetus mantan Kasat Lantas Polres TTU ini. 

Ia menguraikan kalau kejadian itu bermula saat mobil microlet Sinar Mulia  melaju kencang dari arah Kelurahan Lasiana menuju arah Kupang. 

“Pengemudi dan penumpang di dalam mobil dalam pengaruh alkohol dan mabuk,” jelasnya.  

Ketika mobil sampai di tempat kejadian perkara(TKP), pengemudi melambung mobil lain yang parkir sehingga keluar dari jalur kanan jalan. 

Mobil pun menabrak sepeda motor honda scoopy yang melaju dari arah yang 
berlawanan. 

“Akibat kejadian ini, pengendara sepeda motor dan penumpang anak kecil meninggal dunia di TKP,” ucapnya 

Sedangkan penumpang sepeda motor yang berjenis kelamin perempuan dalam keadaan luka parah sudah diantar ke Rumah Sakit Umum Daerah(RSUD) SK Lerik Kota Kupang.  

“Pengemudi mobil dan 2 jenazah diantar ke Rumah sakit Bhayangkara,”imbuhnya. 

Polisi pun mencari mobil lain untuk mengevakuasi kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan tersebut. (jem/dev/nz)

Dapatkan sekarang

NTT Zoom, Ringan dan cepat
0 Disukai