* Bawaslu NTT Nyatakan Siap Awasi
KUPANG, NTTZOOM-Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Nusa Tenggara Timur(NTT), Thomas Maurits Djawa, SH mengaku siap melakukan pengawasan terhadap setiap tahapan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024. Hal ini diungkapkan Thomas di ruang kerjanya, Kamis (2/6).
Thomas jelaskan, Pemilu dan Pilkada serentak 2024 mendatang sudah ditetapkan dan disepakati. Pemungutan Suara Pemilu digelar 14 Februari 2024 dan Pilkada digelar 24 November 2024.
Untuk Pemilu, yakni mulai dari Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD kabupaten/kota serta Presiden dan Wakil Presiden.
"Jadi pemilihannya di tahun yang sama tapi di bulan yang berbeda. Yakni, untuk Pemilu serentak jatuh pada tanggal 14 Februari sedangkan untuk Pemilu atau Pilkada jatuh pada tanggal 24 November 2024," ucapnya.
Dia jelaskan, untuk tahapan dan pelaksanaan Pemilu sudah dimulai sejak 14 Juni 2022. Dengan ditetapkannya jadwal Pemilu dan Pilkada, penyelenggara Pemilu khususnya Bawaslu sudah dapat mempersiapkan diri baik secara kelembagaan maupun jajaran di semua tingkatan untuk mengawasi pelaksanaan Pemilu dan Pilkada tahun 2024.
"Ini tentunya menjadi tantangan khusus Bawaslu di tahun 2022 bahkan di tahun sebelumnya, apa persiapannya. Pasca Pilkada 2020 itu di sembilan kabupaten, dan 2021 adalah draf tahapan yang diawasi oleh Bawaslu," sambungnya.
Ditambahkan, khusus untuk Bawaslu, mulai dari konsolidasi kelembagaan maupun penguatan kapasitan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam hal ini kapasitas komisioner baik di tingkat provinsi maupun di kabupaten kemudian sumber daya manusia di sekretariat sebagai suportting unit sebagai kerja-kerja teknis yang dilakukan oleh Bawaslu dalam hal ini komisioner.
Dikatakan, ada pula peningkatan sarana prasarana khususnya di bidang informasi dan tekhnologi.
"Ini yang konsolidasi kelembagaan yang kami lakukan menghadapi pemilu dan Pilkada serentak 2024," ujarnya
Dia juga menjelaskan, saat ini persiapan Bawaslu lebih fokus kepada konsolidasi kelembagaan serta melakukan evaluasi pelaksanaan Pilkada serentak 2024 dan mengawasi pengawasan pemuktahiran Pemilu berkelanjutan yang secara rutin dilakukan oleh KPU kabupaten dan KPU provinsi.
Thomas juga mengatakan, Bawaslu mencatat sejumlah tantangan Pemilu dan Pilkada 2024. Salah satunya mengenai sumber daya manusia, dalam hal ini penyelenggara Pemilu untuk melaksanakan dua pemilihan di tahun yang sama sekaligus.
"Apakah akan diperpanjang atau kemudian adanya sebuah perubahan Undang-Undang. Perlu menginventarisir SDM dalam berbagai pelatihan," ungkapnya.
Terkait Pilkada 2024, kata Thomas, fokus Bawaslu saat ini adalah penganggaran.
Menurutnya, dukungan anggaran itu sendiri dari pemerintah daerah, yaitu Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) di provinsi/kabupaten.
"Jadi fokus Bawaslu terkait Pilkada 2024 itu adalah penganggaran dan itu sudah disampaikan baik di tingkat provinsi dan 22 kabupaten/kota," sebut Thomas.
Untuk Pemilu, Bawaslu saat ini mengawasi tahapan-tahapan teknis yang dilakukan KPU.
Dijelaskan, terkait peraturan-peraturan Bawaslu selain kewenangan Bawaslu terkait fungsi pengawasan dan penanganan pelanggaran sengketa, adapun pelanggaran-pelanggaran yang akan diawasi Bawaslu RI dan hal ini masih menunggu peraturan dari KPU terkait pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.
"Dan sampai hari ini belum diterbitkan oleh KPU RI untuk KPU di tingkat provinsi. Jadi kita masih menunggu dari KPU, dan juga sampai hari ini masih bentuk draf. Belum ada keputusan yang diputuskan oleh KPU RI untuk proses tahapan pemilu serentak 2024, itu secara internal Kelembagaan," ungkapnya.
Dijelaskan, secara eksternal, Bawaslu NTT sudah melakukan koordinasi dan komunikasi dengan pemangku kepentingan atau mitra strategis Bawaslu untuk mengawal proses Pemilu dan Pilkada serentak 2024 mendatang, yaitu Polda, Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan juga Badan Intelejen Daerah (Binda).
"Jadi mitra-mitra ini yang kami dari Bawaslu sudah bangun komunikasi dan kerja sama dan mereka sangat antusias karena mereka mitra strategis Bawaslu untuk mengawal pemilu 2024 nanti," sebutnya lagi.
Dia juga katakan, kegiatan-kegiatan teknis untuk Pemilu dan Pilkada belum dilakukan. Menurutnya, fungsi Bawaslu adalah mengawal kegiatan yang dilakukan KPU.
"Untuk kegiatan teknis terkait Pemilu dan Pilkada belum kita lakukan, karena menunggu dari KPU, sebab fungsi dari Bawaslu adalah mengawal kegiatan dari KPU," ujarnya.
Thomas juga membeberkan bahwa seharusnya tanggal 14 Juni 2022 tahapan-tahapan Pemilu sudah mulai bergulir atau sudah mulai dirunding.
"Kita berharap dalam waktu satu atau dua minggu ke depan sudah ada keputusan-keputusan politik dari pemerintah atau DPR khusus terkait Pemilu 2024," harap dia.
Thomas juga katakan, secara kelembagaan dari Bawaslu RI hingga Bawaslu Kabupaten siap mendukung dan mengawal kegiatan-kegaitan Pemilu dan Pilkada 2024.(jem/cd3/nz)
Dapatkan sekarang