Kupang, NTTzoom.com— Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) berhasil mengungkap penyimpangan serius dalam pengelolaan aset senjata api dinas. Dari hasil audit yang dilakukan tim gabungan, ditemukan sembilan pucuk senjata api yang penggunaannya tidak sesuai dengan prosedur resmi.
Audit ini merupakan tindak lanjut dari petunjuk dan arahan (Jukrah) Kapolda NTT Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko terkait Analisis dan Evaluasi (Anev) pengelolaan senjata api di seluruh satuan kerja dan wilayah.
Proses audit dilakukan langsung oleh Karo Logistik Kombes Pol Aldinan R.J. Hanter Manurung dan Kabid Propam AKBP Muhammad Andra Wardhana secara menyeluruh dan transparan.
Dari hasil pemeriksaan, 2 pucuk senjata api dinas ditemukan di wilayah Bali, sementara 8 pucuk lainnya berada di wilayah NTT. Investigasi lebih lanjut mengarah pada dugaan penyimpangan yang terjadi sejak 2017.
“Kami menemukan bukti cukup untuk mendalami penyalahgunaan senjata dinas. Satu personel telah diamankan dan sedang menjalani proses pemeriksaan,” ungkap Kabid Propam Polda NTT AKBP Muhammad Andra Wardhana, Senin (20/10/2025).
Langkah cepat ini menunjukkan bahwa Polda NTT tidak memberi ruang bagi pelanggaran internal. Kapolda NTT menegaskan bahwa setiap personel harus bertanggung jawab penuh atas penggunaan aset negara, terutama senjata api yang memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan dan keamanan publik.
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra mengatakan, pengawasan internal terus diintensifkan untuk memastikan setiap aset senjata api dikelola dengan akuntabilitas tinggi.
"Langkah ini tidak hanya mencegah potensi penyimpangan, tetapi juga memperkuat integritas institusi Polri secara keseluruhan," tegas Kombes Henry. (es)
Dapatkan sekarang