KUPANG, NTTZOOM-Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat NTT menginstruksikan kadernya untuk memenangkan paket calon Nikodemus Rihi Heke-Yohanis Uly Kale pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Sabu Raijua 7 Juli 2021.
Instruksi itu ditandatangani Ketua DPD Demokrat NTT Jefirstson Riwu Kore dan Sekretaris Ferdinandus Leu. Dalam surat instruksi itu, Jefri mendesak kader, terutama pengurus DPC dan anggota DPRD dari Fraksi Demokrat untuk bekerja keras memenangkan paslon Niko-Yohanis.
Dalam surat tertanggal 16 Juni 2021 itu, Jefry meminta pengurus dan dewan asal Demokrat untuk menggelar Rapat Koordinasi Cabang Khusus (RKCK) dengan melibatkan kader dan simpatisan. Menariknya, dalam surat itu juga tertulis adanya ancaman sanksi pemecatan untuk kader yang tidak mendukung paslon yang didukung Partai Demokrat, yakni paslon nomor urut 1, Niko-Yohanis
Sekretaris DPD Demokrat NTT Ferdi Leu katakan, keputusan Demokrat sudah final. Sehingga kader-kader diminta untuk memenangkan paslon nomor 1. Kata Ferdi Leu, keputusan tersebut beralasan kuat.
"Paslon ini merupakan peraih suara terbanyak ke-2 (30 persen) pada pemungutan suara 9 Desember 2020 yang lalu. Keputusan memberikan dukungan kepada paslon No Urut 1 sama dengan kami menghargai atau menghormati pilihan 30 persen rakyat Sabu Raijua," jelas Ferdi Leu.
Masih ditambahkan, pasangan calon bupati ini adalah petahana (incumbent) yang sedikit-banyak telah berbuat untuk kemajuan Sabu Raijua. Pasangan ini juga berkenan datang bersilaturahmi dan menyampaikan permohonan dukungan secara langsung kepada pimpinan DPD PD NTT.(cd3/nz)
Dapatkan sekarang