KUPANG, NTTzoom - Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTT Darius Beda Daton mengungkapkan, pekan lalu menerima keluhan dari kru KM Sirung perihal terhentinya pelayaran kapal selama 3 bulan terakhir karena ketiadaan biaya operasional kapal.
KM Sirung dan KM Pulau Sabu adalah kapal yang dikelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi NTT, PT Flobamor yang selama ini mendapat subsidi BBM dari pemerintah pusat melalui Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD).
Subsidi BBM terhenti oleh karena Komisaris PT Flobamor yang baru, Samuel Halundaka belum menandatangani permohonan revisi kontrak subsidi BBM ke BPTD Kelas II NTT meski draft revisi tersebut telah disiapkan sejak Juni lalu. Revisi kontrak subsidi BBM sangat diperlukan untuk pencairan anggaran operasional kapal, gaji dan biaya docking kapal KM Pulau Sabu.
"Terhadap permasalahan tersebut, kami telah berkoordinasi dengan Komisaris PT Flobamor, Samuel Halundaka dan Kepala BPTD Kelas II Kupang, Robert Tail via telepon. Pada intinya kami meminta agar jika ada kendala terkait revisi kontrak tersebut, mohon bantuan dikomunikasikan bersama PT Flobamor dan BPTD agar dicari solusi penyelesaian guna kelancaran pelayanan kapal kepada masyarakat NTT," ungkap Darius.
Dia mengatakan, kala itu Kepala BPTD Kelas II Kupang, Robert Tail menegaskan untuk meningkatkan produktivitas dan mobilitas masyarakat serta pengembangan perekonomian daerah, khususnya di wilayah tertinggal, terluar, terdepan dan perbatasan (3TP) maka Kementrian Perhubungan melalui Dirjen Perhubungan Darat telah mengalokasikan anggaran guna penyelenggaraan subsidi angkutan penyeberangan perintis di wilayah NTT.
"Untuk mendukung program dimaksud, Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II NTT telah melakukan perikatan dengan para operator kapal angkutan penyeberanagn yang beroperasi di NTT termasuk PT Flobamora," ujarnya.
Namun KM Sirung dan KM Pulau Sabu tidak beroperasi sebagaimana mestinya antara lain, pertama KMP Pulau Sabu yang melayani lintasan Bolok-Naikliu-Wini-Teluk Gurita-Iwaki-Kisar dan Moa dengan target layanan hingga Juli 2024 adalah 156 trip namun yang terealisasi adalah 42 trip (26.92%) sehingga terdapat selisih yang tidak terealisasi adalah 114 trip (-73.08%).
Kedua; Lintasan Teluk Gurita-Ilwaki-Kisar dan Moa hingga saat ini belum terlayani oleh KMP Pulau Sabu.
Ketiga; KMP Siruang yang melayani lintasan Bolok-Ende-Pulau Ende-dan Ende-Sabu dengan target layanan hingga Juli 2024 adalah 168 trip namun yang terealisasi adalah 122 trip sehingga terdapat selisih yang tidak terealisasi adalah 46 trip (-27.38%).
Keempat; KMP Pulau Sabu yang telah tiba di galangan kapal PT Dukuh Raya sejak Juni 2024 untuk melakukan docking tahunan namun hingga saat ini belum dilakukan pekerjaan docking. Permasalahan tersebut menghambat mobilitas orang, barang dan kendaraan yang berdampak negatif terhadap perekonomian daerah.
Ia mengatakan, berdasarkan, rapat koordinasi bersama antara PT Flobamor bersama BPTD Kelas II Kupang akan dilaksanakan pada tanggal 24 September mendatang.
"Besar harapan kami agar pertemuan tersebut bermuara pada solusi bersama agar kapal-kapal yang dikelola PT Flobamor dapat melayani wilayah tertinggal, terluar, terdepan dan perbatasan NTT," katanya. ***
Dapatkan sekarang