* Diminta Berkoordinasi Dengan Kesbangpol, TNI dan Polri
MAUMERE, NTTZOOM-Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Sikka dalam menjalankan tugasnya harus berkoordinasi dengan Badan Kesbangpol Sikka, dan TNI/Polri.
Penegasan ini disampaikan Banggar DPRD dalam sidang paripurna DPRD Sikka, Selasa (5/10), yang dibacakan Sekretaris DPRD Sikka Heriyance.
Sidang parpurna yang dimulai dari 19.30 Wita hingga pukul 00.00 Wita itu diakhiri dengan penandatanganan MoU antara pemerintah dan DPRD Sikka.
Terkait tugas dan tanggung jawab Satpol PP Sikka, Heriyance menyampaikan, dalam pelaksanaan tugas penegakan Perda, Sat Pol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Sikka harus berkoordinasi dengan Badan Kesbangpol dan TNI/ Polri, serta melakukan sosialisasi produk hukum secara intensif sehingga masyarakat dapat memahami aturan yang ada.
Selain itu, lanjut Heriyance, Satpol PP juga harus melakukan koordinasi dengan sektor terkait, terutama yang berkaitan langsung dengan keamanan dan ketertiban masyarakat berupa peningkatan intensitas patroli sebagai tindakan preventif bagi masyarakat yang melanggar.
"Satpol PP Sikka setiap menjalankan tugas wajib berkoordinas dengan Kesbangpol dan TNI/Polri. Bukan cuma itu, selain tugas menegakan Perda, Sat Pol PP juga harus berkoordinasi dengan sektor terkait , terutama yang berkaitan dengan keamanan dan ketertiban umum,” jelas Heriyance.
Keputusan Banggar DPRD yang ditandatangani Ketua Donatus David SH, dan Wakil Ketua Yoseph Karmianto Eri S. Fil dan Gregorius Nago Bapa itu juga meminta pemerintah menganggarkan biaya piket untuk kegiatan pencegahan gangguan ketenteraman dan ketertiban umum melalui deteksi dini. Selain itu dana yang dianggarkan untuk pembinaan dan penyuluhan, pelaksanaan patroli, pengamanan dan pengawalan Sat Pol PP untuk mendukung tugas dan fungsi Pol PP itu sendiri.
"Pemerintah harus menganggarkan dana untuk piket, dalam kaitan dengan kegiatan pencegahan gangguan ketentraman umum, pembinaan dan penyuluhan, pelaksanaan patroli dan pengamanan dan pengawalan Sat Pol PP,” jelas Heriyance.(rel/cd3/nz)
Dapatkan sekarang