KUPANG, Nttzoom-Ketua Badan Pengawasan Pemelihan Umum (Bawaslu) Kota Kupang, Yunior Adichandra Nange, S.IP melantik Edison Naloe sebagai Anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Pengganti Antar Waktu (PAW) di Kecamatan Kota Lama menggantikan Leonardus Lian Liwun, S.Ag.
Pelantikan Edison Naloe sebagai anggota Panwaslu PAW karena Leonardus Lian Liwun ditetapkan sebagai anggota Bawaslu Kota Kupang masa jabatan 2023-2028.
Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji ini berdasarkan Surat Keputusan(SK) nomor: 261/HK.01.00/K.NT-22/08/2022 tertanggal 26 Agustus 2023 tentang penetapan panitia Panwaslu Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Yunior Adichandra Nange, S.IP dalam sambutannya menjelaskan, pengambilan sumpah/janji kepada Edison Naloe sebagai PAW anggota Panwaslu Kota Lama, Kota Kupang ini bertujuan untuk mengisi kekosongan anggota Panwaslu di Kecamatan Kota Lama.
Dirinya juga meminta Edison Naloe agar segera menyesuaikan diri dengan baik dalam menghadapi tahapan-tahapan Pemilu 2024 mendatang dan segera bekerjasama dengan rekan-rekan Panwascam di tingkat Kecamatan Kota Lama.
"Pelantikan anggota Panwaslu Kecamatan Kota Lama sebagai PAW ini tujuannya untuk mengisi kekosongan yang ada karena Anggota Panwaslu sebelumnya mendapatkan jabatan baru, yaitu sebagai Anggota Bawaslu masa jabatan 2023-2028," ungkap Adi.
Dijelaskan, Edison Naloe dipilih sebagai PAW anggota Panwaslu Kecamatan Kota Lama sesuai peringkat saat seleksi Panwascam yaitu peringkat empat.
Dia berpesan agar panitia pengawas Pemilu harus bersikap Solidirtas, Integritas, Mentalitas, dan Profesionalitas (SIMP).
Untuk diketahui, pengambilan sumpah/janji PAW dilaksanakan di Kantor Bawaslu Kota Kupang, Jl. Sam Ratulangi 1, Kelapa Lima, Kota Kupang, NTT.(jem/cd3/nz)
Dapatkan sekarang