Bidpropam Periksa 30 Polwan Polres Kupang
Periksa Polwan Kupang
Carlens
07 Aug 2023 19:45 WITA

Bidpropam Periksa 30 Polwan Polres Kupang

KUPANG, Nttzoom-Sebanyak 30 anggota Polisi Wanita (Polwan) Polres Kupang diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT).

Pemeriksaan terhadap 30 Polwan Polres Kupang itu berlangsung di Lapangan Apel Polres Kupang, NTT, Senin (7/8).

Tujuan dari pemeriksaan ini, yaitu dalam rangka Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (OPKD) oleh Anggota Polwan dalam rangka Hari Jadi ke-75 Polwan Republik Indonesia (RI) yang dipimpin Iptu Herson Bilaut, S,H.

Dalam pemeriksaan tersebut, difokuskan pada kelengkapan administrasi perorangan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Tanda Anggota (KTA), Kartu Pemegang Senpi Organik Polri, SIM, STNK dan NPWP serta sikap tampang anggota.

Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K., M.H yang turut mendampingi pemeriksaan ini menuturkan, ini merupakan kegiatan internal Polri demi mencegah adanya pelanggaran anggota khususnya Polwan Polres Kupang.

"Kegiatan pagi ini merupakan kegiatan internal Polri demi mencegah terjadinya pelanggaran anggota Polri khususnya Polwan Polres Kupang," ucapnya.

Lebih lanjut orang nomor satu wilayah hukum Polres Kupang itu menambahkan, hingga saat ini anggota Polwan Polres Kupang belum ada yang melakukan pelanggaran. Baik di internal Polri maupun dalam kehidupan sosial kemasyarakatan.

"Sampai saat ini anggota kami belum ada yang melakukan pelanggaran," terangnya.

Pada saat pemeriksaan berlangsung, ke-30 anggota Polwan Polres Kupang itu, tidak ditemukan adanya pelanggaran (kekurangan administrasi).

"Pemeriksaan pagi ini (red) tidak ditemukan pelanggaran dan kegiatan berlangsung aman dan lancar," timpalnya.(*/jem/cd3/nz)

Dapatkan sekarang

NTT Zoom, Ringan dan cepat
0 Disukai