BPS Kabupaten Kupang Dapat Hibah Tanah di Area Kantor Bupati Kupang 
Pemkab Kupang menghibahkan tanah kepada BPS Kabupaten Kupang.
admin
11 Feb 2025 18:17 WITA

BPS Kabupaten Kupang Dapat Hibah Tanah di Area Kantor Bupati Kupang 

KUPANG, NTTzoom.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab( Kupang menghibahkan sebidang tanah kepada Badan Pusat statistik (BPS) Kabupaten Kupang seluas 2.500 meter persegi di kompleks Kantor Bupati Kupang (Civic Center). 

Tanah ini rencananya akan digunakan untuk membangun gedung kantor BPS Kabupaten Kupang. 

Penandatanganan Berita Acara Serah Terima dilakukan Penjabat Bupati Kupang, Alexon Lumba, diwakili Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah (Plt) Kabupaten Kupang, Marthen Rahakbauw dan Kepala BPS Provinsi NTT, Mata Mira Benggu Kale di Kantor Bupati Kupang, Kantor Bupati Kupang, Oelamasi, Selasa (11/2/2025). 

Marthen Rahakbauw mengatakan, hibah tanah milik Pemkab Kupang kepada BPS Kabupaten Kupang sebagai salah satu pola pengelolaan barang milik daerah yakni pemindahtanganan barang milik daerah kepada BPS Kabupaten Kupang. 

Ia mengatakan, tujuan pemberian hibah barang milik daerah berupa tanah kepada BPS Kabupaten Kupang untuk menunjang tugas dan fungsi BPS. 

"Pemberian hibah barang milik daerah berupa tanah kepada BPS adalah untuk pembangunan kantor BPS Kabupaten Kupang, dan dengan penandatanganan dan peyerahan tanah tersebut, secara sistem pengelolaan aset dapat menambah aset tanah pada neraca BPS, sehingga dengan pemberian hibah tanah ini diharapkan dapat meengkapi kekurangan fisik yang ada di BPS Kabupaten Kupang sendiri," ujar Marthen Rahakbauw. 

Mata Mira Benggu Kale mengatakan, pihak BPS tentunya memberi ucapan terimakasih dan apresiasi kepada Pemkab Kupang yang telah menghibahkan tanah kepada BPS Kabupaten Kupang.
Dia mengatakan, memang selama ini BPS Kabupaten Kupang telah berkantor di tanah milik Pemkab Kupang namun letaknya diluar kompleks Kantor Bupati Kupang. 

"Terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Kupang, dan semoga kolaborasi kita semakin baik hingga ke tingkat Desa, yang menceriminkan sinergitas kerja Pemerintah disemua tingkatan," ujar Mata Mira Benggu Kale. 

Penandatanganan itu sendiri turut pula dihadiri, Asisten 2 Sekda Kabupaten Kupang, Mesak Elfeto, Kepala BPKAD Kabupaten Kupang, Okto Tahik, Kepala Bidang Aset 1 dan 2 BPKAD Kabupaten Kupang, Jero Maley dan Anis Baba, serta Kepala BPS Kabupaten Kupang, I Made Suantara, dan jajaran pimpinan dan staf BPS Provinsi NTT dan Kabupaten Kupang. (jr/nz*)

Dapatkan sekarang

NTT Zoom, Ringan dan cepat
0 Disukai