KUPANG, NTTZOOM - Nasib nahas dialami dua pemuda yang diketahui bernama Keni Maharai Tenis (17) dan Benyamin Tameon alias Arjo (20) asal Desa Kotabes, Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang. Pasalnya kedua pemuda itu menjadi korban penganiayaan oleh warga setelah keduanya terjatuh dari sepeda motor.
Keni dan Arjo mengaku dianiaya menggunakan balok oleh Noldi Kase (34) warga Desa Kotabes, Kecamatan Amarasi, Kabupate Kupang yang terjadi pada Senin (28/6) pukul 17.30 wita di Kotabes, Kecamatan Amarasi.
Keduanya telah melaporkan kasus penganiayaan tersebut ke Polsek Amarasi dengan Nomor Polisi : LP/B/22/VI / 2021/Sek Amarasi tanggal 28 Juni 2021.
Berdasarkan pengakuan kedua korban, kejadian penganiayaan itu bermula saat keduanya berboncengan mengendarai sepeda motor dari kampung Ekam menuju SMAN 1 Amarasi, Desa Kotabes.
Ketika melintas di Desa Kotabes, kedua korban mengalami kecelakaan tunggal. Sesaat setelah terjatuh, keduanya justru didatangi Noldi Kase dan langsung memukul mereka dengan balok.
Akibatnya, kedua korban mengalami luka-luka. Korban Benyamin sempat dirawat di RSUD Naibonat Kabupaten Kupang. Sedangkan Korban Keni masih dirawat di Puskesmas Oekabiti, Kabupaten Kupang.
Kedua korban mengaku tidak mengetahui alasan terlapor menganiaya mereka. Usai membuat laporan polisi, keduanya menjalani visum dan diperiksa penyidik Polsek Amarasi.
Terpisah, Selasa (29/6) Kapolres Kupang AKBP Aldinan RJH Manurung melalui Paur Humas Aiptu Lalu Randy Hidayat menjelaskan, setelah menerima laporan penganiayaan dari kedua korban, pihak Kepolisian langsung bergerak mencari keberadaan pelaku.
"Tim Buser langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku penganiayaan di Mapolsek Amarasi guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku sudah diamankan," ujar Randy. (zt/cd3/nz)
Dapatkan sekarang