‎Diduga Hendak Diselundupkan ke Australia, Dua WNA Diamankan di Pelabuhan Bolok
Foto: Dua WNA saat diamankan di pelabuhan feri Bolok-Kabupaten Kupang, Jumat (18/9/2026)
Redaksi
22 Sep 2026 10:27 WITA

‎Diduga Hendak Diselundupkan ke Australia, Dua WNA Diamankan di Pelabuhan Bolok

KUPANG, NTTZOOM.COM – Dua warga negara asing (WNA) asal India dan Sri Lanka diamankan aparat kepolisian di kawasan Pelabuhan Bolok, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat (18/9/2026).

‎Keduanya diamankan setelah diketahui tidak dapat menunjukkan dokumen perjalanan berupa paspor dan visa saat hendak menyeberang menggunakan kapal feri menuju Kabupaten Rote Ndao.

‎Dua WNA tersebut masing-masing berinisial V (29), warga negara India, dan P (31), warga negara Sri Lanka.

‎Pengamanan dilakukan personel Pos Polisi KP3 Laut Bolok bersama Unit PPO Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dit Res PPA dan PPO) Polda NTT.

‎Saat pemeriksaan awal, kedua WNA tersebut tidak dapat menunjukkan dokumen perjalanan yang dipersyaratkan.

‎Keduanya kemudian dibawa ke Pospol KP3 Laut Bolok untuk pemeriksaan dan koordinasi lebih lanjut dengan Unit PPO Polda NTT serta Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang.

‎Personel Unit PPO Polda NTT, Ipda Yosua Atakay, kemudian menjemput kedua WNA tersebut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolda NTT.

‎Kapolres Kupang AKBP Aditya Octorio Putra membenarkan adanya pengamanan tersebut.

‎“Kedua orang WNA tersebut sudah diamankan dan selanjutnya dilakukan pemeriksaan lebih mendalam oleh Unit PPO Polda NTT. Saat ini keduanya dalam kondisi aman dan berada dalam penanganan petugas,” ujar Aditya.

‎Dari hasil interogasi awal, polisi menemukan informasi bahwa kedua WNA tersebut hendak menyeberang ke Rote Ndao dan selanjutnya direncanakan menuju Australia.

‎Keduanya diketahui dipandu seorang WNI berinisial DEL alias Daud yang telah membelikan tiket kapal dengan tujuan Rote Ndao.

‎Kepada polisi, Daud menyebut kedua WNA tersebut akan diberangkatkan menuju Australia setelah tiba di Rote Ndao.

‎Polisi kemudian mengamankan Daud bersama kedua WNA tersebut di ruang Subdit III Dit Res PPA dan PPO Polda NTT untuk pemeriksaan lebih lanjut.

‎Dalam pemeriksaan, Daud juga mengaku mendapat dukungan dana dari seorang pria bernama Rudi yang disebut tinggal di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).

‎Menurut pengakuan Daud, Rudi mengirim sejumlah uang untuk membiayai perjalanan dan kebutuhan akomodasi kedua WNA tersebut dari Bima, NTB, menuju Aimere, Kabupaten Ngada, kemudian ke Kupang hingga Rote Ndao.

‎Polisi juga mengamankan telepon seluler milik Daud. Perangkat tersebut diperiksa untuk mendalami komunikasi melalui WhatsApp antara Daud dengan Rudi serta pihak lainnya.

‎Dalam pemeriksaan, polisi menemukan bahwa meski kedua WNA mengaku tidak memiliki dokumen fisik karena hilang, terdapat foto atau salinan dokumen paspor di dalam telepon seluler milik Daud.

‎Informasi tersebut kini menjadi bagian dari pendalaman polisi untuk memastikan identitas kedua WNA serta mengetahui rangkaian perjalanan mereka hingga berada di NTT.

‎Polisi masih mendalami dugaan keterlibatan pihak lain yang memberikan dukungan biaya maupun mengatur perjalanan kedua WNA tersebut.

‎Selain dugaan pelanggaran keimigrasian, aparat juga mendalami dugaan penyelundupan manusia terkait rencana keberangkatan kedua WNA menuju Australia melalui Rote Ndao.

‎“Kami memastikan selama berada dalam penanganan petugas, kedua orang tersebut dalam kondisi aman. Untuk proses selanjutnya, pemeriksaan dan pendalaman dilakukan oleh Unit PPO Polda NTT bersama instansi terkait,” jelas Aditya.

‎Hingga kini, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua WNA dan Daud untuk mengungkap identitas, tujuan perjalanan, pihak yang terlibat, serta dugaan jaringan yang mengatur keberangkatan mereka menuju Australia.(nz) 

Dapatkan sekarang

NTT Zoom, Ringan dan cepat
0 Disukai