‎Empat Kali Dikembalikan, Berkas Kasus Sebastianus Bokol Belum Lengkap di Kejati NTT ‎
A.A. Raka Putra Dharmana - Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati NTT.
Redaksi
05 Mar 2026 19:00 WITA

‎Empat Kali Dikembalikan, Berkas Kasus Sebastianus Bokol Belum Lengkap di Kejati NTT ‎

Kupang, NTTzoom.com – Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) menyatakan berkas perkara kasus kematian Sebastianus Bokol telah empat kali dikembalikan kepada penyidik Polda NTT karena belum memenuhi syarat formal dan materiil.

‎Hal ini diungkap Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati NTT, A.A. Raka Putra Dharmana, kepada NTTzoom.com pada Kamis (05/03/2026). 

‎Raka mengatakan berkas perkara terakhir masuk pada 19 Februari 2026 dan telah diteliti oleh jaksa penuntut umum, namun masih terdapat kekurangan.

‎“Berkas sudah masuk ke Kejati, sudah diteliti, masih ada kekurangan syarat formal dan materiilnya jadi dikembalikan ke penyidik,” katanya kepada NTTZoom.com.

‎Ia menjelaskan pengembalian dilakukan melalui berita acara koordinasi (BA koordinasi) antara jaksa dan penyidik guna melengkapi kekurangan sesuai petunjuk jaksa.

‎“Berkas perkara masuk terakhir tanggal 19 Februari 2026 dan saat ini sudah dikembalikan ke penyidik dengan BA koordinasi,” ujarnya.

‎Raka merinci, pengiriman berkas perkara tersebut telah dilakukan sebanyak empat kali oleh penyidik Polda NTT. Pengiriman pertama dilakukan pada 8 Desember 2025, kedua pada 14 Januari 2026, ketiga 3 Februari 2026, dan keempat pada 19 Februari 2026.

‎“Ini sudah empat kali dikirim,” katanya.

‎Sebelumnya, Polda NTT menetapkan tujuh tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan dan pembakaran terhadap Sebastianus Bokol yang ditemukan tewas terbakar pada 2 Agustus 2022 di Kali Kering TPU Liliba, Kota Kupang. 

‎Para tersangka dijerat pasal berlapis, termasuk Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

‎Dengan pengembalian berkas tersebut, penyidik masih harus melengkapi petunjuk jaksa sebelum perkara dinyatakan lengkap (P-21) dan dilimpahkan ke tahap penuntutan. (es) 

Dapatkan sekarang

NTT Zoom, Ringan dan cepat
0 Disukai