Empat Tersangka Kasus Korupsi MTN PT SNP Resmi Diserahkan ke Kejati NTT
Kajati NTT - Roch Adi Wibowo, saat memberikan keterangan pers pada Jumat (12/12/2025)
Redaksi
14 Dec 2025 22:15 WITA

Empat Tersangka Kasus Korupsi MTN PT SNP Resmi Diserahkan ke Kejati NTT

Kupang, NTTzoom.com– Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur menerima penyerahan empat tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara korupsi pembelian MTN PT SNP oleh PT Bank NTT Tahun 2018, Jumat (12/12/2025).

‎Keempat tersangka tersebut masing-masing berinisial LD selaku beneficial owner PT SNP, DS mantan Direktur Investment Banking PT MNC Sekuritas, AI Pjs Direktur Capital Market PT MNC Sekuritas, serta AE Kepala Divisi Fixed Income PT MNC Sekuritas.

‎Kepala Kejati NTT Roch Adi Wibowo menyatakan, para tersangka tiba di Kupang setelah sebelumnya diperiksa di Kejati Jambi.

‎“Hari ini kami menerima penyerahan empat tersangka dan barang bukti untuk selanjutnya dilakukan proses penuntutan,” ujar Roch kepada wartawan Jumat (12/12). 

‎Ia menegaskan, keempat tersangka diduga kuat berperan aktif dalam menawarkan dan memasarkan MTN PT SNP meskipun mengetahui kondisi keuangan perusahaan tidak sehat.

‎“Mereka tetap menawarkan produk investasi yang tidak mencerminkan kondisi sebenarnya, sehingga menyebabkan kerugian negara yang besar,” tegasnya.

‎Kejati NTT memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional dan transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (es) 

Dapatkan sekarang

NTT Zoom, Ringan dan cepat
0 Disukai