KUPANG, NTTZOOM-Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) dan Wakil Gubernur NTT Josef Nae Soi beraudiens bersama Kepala BPKP NTT Sofyan Antonius bersama jajarannya bertempat di Ruang Kerja Gubernur, Senin (7/3).
Kedatangan BPKP NTT ini dengan tujuan menyerahkan Laporan Hasil Pengawasan BPKP NTT tahun 2021
Dalam audiens tersebut Gubernur VBL mendukung penuh serta memberikan apresiasi atas kinerja BPKP NTT dalam mendukung Pemerintah Provinsi NTT.
"Saya bersama wakil gubernur dan jajaran Pemerintah Provinsi NTT bersama masyarakat memberikan apresiasi dan terima kasih atas kinerja BPKP NTT selama ini. Ini juga untuk mendukung pembangunan yang kita cita-citakan bersama," ujar gubernur VBL.
Gubernur juga menyampaikan apresiasi atas kinerja BPKP NTT selama ini, tertuma dalam upaya mencapai Opini WTP di pemerintah daerah di Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Politikus Partai Nasdem itu juga memberikan dukungan penuh terhadap implementasi Sistem Pengawasan Keuangan Desa (Siswakeudes).
"Harus bisa pastikan hal ini menjadi acuan bagi BPKP khususnya BPKP NTT untuk terus meningkatkan kinerja demi mendukung semua proses pembangunan yang ada di NTT," tambah gubernur.
Sementara Kepala BPKP NTT Sofyan Antonius mengaku akan terus mengawal akuntabilitas daerah.
“Ke depanannya BPKP NTT akan terus bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur untuk mengawal akuntabilitas daerah,” tegas Sofyan Antonius.
Dalam Laporan Hasil Pengawasan BPKP NTT tersebut berisi terkait penanganan Covid-19, termasuk di dalamnya Ekonomi Nasional, Akuntabilitas Keuangan Daerah, Tata Kelola Instansi Pemerintah, Akuntabilitas Kekayaan Negara/Daerah yang terpisah, Pengamanan Keuangan Daerah dan prioritas sektor.
Laporan hasil Pengawasan BPKP NTT ini merupakan bukti nyata tanggung jawab BPKP dalam mengawal akuntabilitas keuangan dan pembangunan negara dan juga daerah.
Turut hadir pada kesempatan tersebut, Sekda Provinsi NTT, Benediktus Polo Maing, Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi NTT, Zakarias Moruk dan Sekretaris Inspektorat Provinsi NTT, Kanisius Mau.(*/jem/cd3/nz)
Dapatkan sekarang