Kecanduan Judi Online, Seorang PNS di Alor Bakar Suami Termasuk Rumah dan Mobil
Peristiwa kebakaran sadis itu terjadi di RT, 001 RW 001 Lipa, Kelurahan Kalabahi Tengah, Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor, NTT. 
Kecanduan Judi Online, Seorang PNS di Alor Bakar Suami Termasuk Rumah dan Mobil
Peristiwa kebakaran sadis itu terjadi di RT, 001 RW 001 Lipa, Kelurahan Kalabahi Tengah, Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor, NTT. 
Kecanduan Judi Online, Seorang PNS di Alor Bakar Suami Termasuk Rumah dan Mobil
Peristiwa kebakaran sadis itu terjadi di RT, 001 RW 001 Lipa, Kelurahan Kalabahi Tengah, Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor, NTT. 
Kecanduan Judi Online, Seorang PNS di Alor Bakar Suami Termasuk Rumah dan Mobil
Peristiwa kebakaran sadis itu terjadi di RT, 001 RW 001 Lipa, Kelurahan Kalabahi Tengah, Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor, NTT. 
admin
31 Oct 2024 14:36 WITA

Kecanduan Judi Online, Seorang PNS di Alor Bakar Suami Termasuk Rumah dan Mobil

ALOR, NTTzoom.com - Seorang PNS di Kabupaten Alor Provinsi NTT berinisial HP nekat membakar suaminya MAW dengan menyiramkan BBM jenis pertalite ke tubuh korban yang sedang tidur pada Selasa (29/10/2024) siang. 

Peristiwa kebakaran sadis itu terjadi di RT, 001 RW 001 Lipa, Kelurahan Kalabahi Tengah, Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor, NTT. 

Peristiwa itu bermula ketika HP baru kembali dari tempat tugasnya di Puskesmas Lantoka Kecamatan Alor Timur dan mendapati korban sedang tidur pulas.

Akibat kebakaran itu korban mengalami luka bakar yang serius dan kini dirawat di RSUD Kalabahi.  

Selain korban yang luka serius, tiga unit rumah dan satu unit mobil serta satu unit sepeda motor juga ludes terbakar setelah dibakar dengan menggunakan bensin. 

Waka Polres Alor, Kompol Jamaluddin saat konfrensi pers di Polres Alor,  Rabu (30/10/2024) mengatakan, pihaknya akan menggelar perkara untuk proses hukum selanjutnya. 

Jamaludim mengatakan, polisi telah memeriksa 4 orang saksi, termasuk pemilik rumah HP (terduga pelaku). 

Selama di TKP polisi mengamankan, 2 botol ukuran 1, 5 liter masih terisi bensin dan 2 botol kosong, tas gendong yang diduga untuk menyimpan botol termasuk pemantik gas dan sebilah parang.  

Jamaludin mengatakan, motif sementara karena masalah keuangan. Korban diduga sering menggunakan uang diluar pengetuan HP termasuk digunakan untuk bermain judi online. 

Dalam konferensi pers ini juga disebutkan, motif pembakaran, terduga pelaku atau istri korban merasa kesal karena suaminya atau korban sering bermain judi online.  

"Ini dibuktikan dengan istrinya mendapatkan bukti rekening, yang digunakan korban untuk bermain judi online, itu motifnya," kata Jamaludin seperti dikutip dari victorynews.id. 

Ia mengatakan, motif inilah yang diduga sebelumnya, sudah terjadi percecokan antara HP dan korban soal masalah keuangan. 

Terkait sumber api, Jamaludin membeberkan bahwa terduga pelaku memang sengaja membakar suaminya, karena sudah ada niat dengan menyiapkan bensin.  

"Saat pulang kerja dengan menumpang ojek, sesampai di tempat penjualan bensin eceran, dirinya lalu turun dan membeli BBM jenis pertalite itu, lalu lanjutkan perjalanan pulang," katanya. 

Adalun saat tiba di rumah didapati suaminya sedang tidur, dengan kondisi rumah tertutup namun tidak terkunci. 

"Terduga pelaku lalu siramkan BBM ke tubuh suaminya dan sisanya disiram keliling rumah kemudian sulutkan api gunakan korek gas," ujarnya. 

Kasat Reskrim Polres Alor, Iptu Anselmus Leza, SH, mengatakan, pasal yang ditetapkan sementara terhadap terduga pelaku, Pasal 187 KUHP tentang kebakaran, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. ***

Dapatkan sekarang

NTT Zoom, Ringan dan cepat
0 Disukai