Langkah Cepat KPU NTT Siapkan PSU Dua TPS di Kupang
Jemris Foentuna
Carlens
18 Feb 2024 22:00 WITA

Langkah Cepat KPU NTT Siapkan PSU Dua TPS di Kupang

KUPANG, Nttzoom-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) gerak cepat mempersiapkan pemungutan suara ulang (PSU) dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Kupang yang berpotensi akan PSU. Dua TPS yang berpotensi diadakan PSU di Kabupaten Kupang, yakni TPS 24 Desa Noelbaki Kecamatan Kupang Tengah dan TPS 9 Kelurahan Sulamu, Kecamatan Sulamu.

Ketua KPU Provinsi NTT, Jemris Foentuna  mengatakan pihaknya sudah mendapat informasi dari KPU Kabupaten Kupang sehingga telah mempersiapkan kebutuhan logistik, termasuk ribuan surat suara khusus. Selain mencetak ulang kertas suara, KPU juga akan berkoordinasi agar dapat mendirikan tenda TPS, hingga membentuk anggota KPPS ulang untuk penyelenggaraan PSU.

Dijelaskan, KPU Provinsi NTT akan menyiapkan surat suara bagi TPS yang akan melakukan PSU tersebut dengan jumlah penambahan mencapai 2 persen dari sebelumnya. "KPU akan segera menyiapkan kebutuhan logistik untuk PSU di 2 TPS di Kabupaten Kupang. Kertas suara untuk PSU ini disiapkan sejumlah DPT dapat plus 2 persen," ujarnya kepada nttzoom.com, Minggu (18/2).

Sementara untuk waktu dan tempat pelaksanaan proses PSU di dua TPS tersebut, kata Jemris, keputusannya ada pada KPU Kabupaten Kupang untuk menetapkan waktu dan tempat yang tepat. "Waktu pelaksanaan PSU diputuskan KPU Kabupaten Kupang," sebutnya.

Sebelumnya diberitakan nttzoom.com bahwa proses PSU di dua TPS tersebut direncanakan akan berlangsung pada 21 Februari 2024. Namun KPU Kabupaten Kupang sedang berkoordinasi dengan KPU Provinsi NTT.

"Rencana tanggal 21 Februari 2024 tapi kami sedang berkoordinasi dengan KPU Provinsi NTT," beber Ketua KPU Kabupaten Kupang, Nikson Manggoa, Minggu 18 Februari.(jem/cd3/nz)

Dapatkan sekarang

NTT Zoom, Ringan dan cepat
0 Disukai