Mabuk Miras, Oknum Polisi Aniaya Istrinya, Kini Ditahan Propam Polda NTT 
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol. Ariasandy, S.I.K
admin
18 Aug 2024 21:20 WITA

Mabuk Miras, Oknum Polisi Aniaya Istrinya, Kini Ditahan Propam Polda NTT 

Kupang, Nttzoom - Bripka YM, seorang oknum anggota polisi di Polda NTT diduga memotong tangan istrinya YS dengan parang karena dipengaruhi minuman keras. 

Kini Bripka YM telah ditahan di Propam Polda NTT untuk proses hukum selanjutnya. YS kini diketahui trauma atas kejadian itu. 

Kasus dugaan penganiayaan KDRT dengan parang itu bermula ketika Bripka YM yang ingin mengecek keberadaan anak kandungnya dan dihalangi oleh istrinya YS.

Istrinya beralasan karena akan mengganggu anaknya yang sedang mengikuti kegiatan lomba fashion show dalam rangka memperingati HUT 17 Agustus 2024 di sekolahnya. 

"Saat ini Bripka YM, Jabatan Gadikpratama 17 SPN Polda NTT telah diamankan oleh Subbidprovos Bidpropam Polda NTT guna dilakukan pemeriksaan terkait perbuatannya serta telah mengamankan barang bukti berupa satu buah parang," ujar Kabid Humas Polda NTT Kombespol Aryasandi kepada NTTzoom, Minggu (18/8/2024). 

Dia mengatakan, saat ini kondisi YM amengalami shock dan ketakutan karena kejadian penganiayaan (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya Bripka YM. 

Kasus ini sempat viral seperti diposting akun sosial Facebook pada Minggu, 18 Agustus 2024 malam.  

Dalam chattingan, itu melampirkan sejumlah isi chattingan yang menyebutkan oknum anggota polisi itu sudah diamankan Provost Polda NTT pada Sabtu 17 Agustus 2024 malam. (jem/dev/nz)

Dapatkan sekarang

NTT Zoom, Ringan dan cepat
0 Disukai