‎Pelantikan Pejabat Kejati NTT, Penanganan Korupsi Jadi Sorotan
Jajaran Kejati NTT berfoto bersama usai pelantikan di Aula Lopo Sasando, Kupang, Selasa (05/05/2026). 
Redaksi
05 May 2026 22:03 WITA

‎Pelantikan Pejabat Kejati NTT, Penanganan Korupsi Jadi Sorotan

Kupang, NTTzoom.com — Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kajati NTT) Roch. Adi Wibowo, melantik dan mengambil sumpah jabatan sejumlah pejabat eselon II dan III di Aula Lopo Sasando, Kupang, Selasa (05/05/2026). 

‎Hal ini dalam rangka penyegaran organisasi serta penguatan kualitas penegakan hukum di wilayah NTT.

‎Prosesi pelantikan meliputi pembacaan Surat Keputusan Jaksa Agung RI, pengambilan sumpah jabatan, penandatanganan berita acara, serta penyerahan tanda jabatan. Kegiatan ini merujuk pada Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 488 Tahun 2026 dan KEP-IV-347/C/04/2026 tertanggal 13 April 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan jabatan struktural PNS di lingkungan kejaksaan.

‎Sejumlah pejabat yang dilantik yakni Dr. Wahyu Sabrudin sebagai Wakil Kepala Kejati NTT, Dr. Subagio Gigih Wijaya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Ende, Robby Permana Amri sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Rote Ndao, Sutrisno sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Ngada, dan Ryan Jerry Untu sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Flores Timur.

‎Dalam sambutannya, Kajati NTT menegaskan bahwa rotasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi untuk meningkatkan kinerja dan profesionalitas aparatur.

‎“Mutasi dan alih tugas jabatan adalah bagian dari upaya penyegaran organisasi serta penguatan kualitas sumber daya manusia. Jabatan harus menjadi sarana pengabdian, bukan kepentingan pribadi,” tegas Roch. Adi Wibowo.

‎Ia juga memberi penekanan khusus pada penanganan tindak pidana korupsi di wilayah NTT.

‎“Saya minta seluruh jajaran mengedepankan kualitas dan kuantitas penanganan perkara korupsi, sekaligus mengoptimalkan penyelamatan kerugian keuangan negara sebagai bagian dari evaluasi kinerja satuan kerja,” ujarnya.

‎Para kepala kejaksaan negeri yang baru dilantik diminta segera beradaptasi di wilayah tugas, memahami persoalan hukum setempat, serta membangun suasana kerja yang produktif, inovatif, transparan, dan akuntabel.

‎Pelantikan ini diharapkan memperkuat kinerja kejaksaan di NTT dalam mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan, profesional, dan bermanfaat bagi masyarakat. (es) 

Dapatkan sekarang

NTT Zoom, Ringan dan cepat
0 Disukai