Nasib Kapolsek Sabu Timur yang Ditangkap Selingkuh dengan Oknum Polwan
Ariasandy
Carlens
05 Mar 2024 08:40 WITA

Nasib Kapolsek Sabu Timur yang Ditangkap Selingkuh dengan Oknum Polwan

KUPANG, Nttzoom-Kapolsek Sabu Timur berinisial KOK resmi dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Sabu Timur, Polres Sabu Raijua, Polda Nusa Tenggara Timur (NTT). KOK dicopot dari jabatannya karena diduga melakukan perselingkuhan dengan seorang oknum polisi wanita (Polwan) berinisial RK di Polres Sabu Raijua.

Kedua pasangan selingkuh itu ditangkap langsung anggota Paminal Polda NTT pada 27 Februari 2024. Penangkapan keduanya itu berlangsung di rumah milik oknum anggota Polwan tersebut di Desa Roboaba, Kecamatan Sabu Barat, Kabupaten Sabu Raijua, NTT.

Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol. Ariasandy kepada nttzoom.com Senin 4 Maret 2024 membenarkan kejadian itu. Imbas dari kejadian tersebut, saat ini Kapolsek Sabu Timur berinisial KOK resmi dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Sabu Timur. Sementara untuk oknum Polwan berinisial RK dengan pangkat Brigpol itu telah dimutasi dari seksi Propam Polres Sabu Raijua menjadi anggota biasa.

"Yang bersangkutan langsung dicopot jabatannya dalam rangka pemeriksaan lanjutan oleh Propam Polda NTT," ungkap Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol. Ariasandy.

Ariasandy menyebut, saat ini kasus perselingkuhan dari oknum Kapolsek Sabu Timur berpangkat Ipda dan oknum Polwan di Polres Sabu Raijua berpangkat Brigpol itu ditangani Propam Polda NTT.

Ia menuturkan, jika dalam pemeriksaan lanjutan, KOK terbukti melanggar kode etik profesi (KEP) sebagai Anggota Polri maka tentunya akan ditindak tegas dengan memberikan sanksi, yaitu Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau berakhir pada pemecatan.

"Kasus sementara proses pendalaman oleh Propam Polda NTT. Apabila terbukti melanggar tentunya akan dihukum sebagaimana peraturan hukum yang berlaku, baik itu pelanggaran disiplinnya maupun kode etiknya," tegasnya.(jem/cd3/nz)

Dapatkan sekarang

NTT Zoom, Ringan dan cepat
0 Disukai