SABU RAIJUA, NTTZOOM.COM – Kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) tata niaga garam curah di Kabupaten Sabu Raijua resmi memasuki tahap penyidikan. Kejaksaan Negeri (Kejari) Sabu Raijua melalui Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) terus melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap sejumlah saksi penting.
Pada Senin (8/9/2025), penyidik Pidsus Kejari Sabu Raijua memeriksa Nicodemus N. Rihi Heke, mantan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati sekaligus Wakil Bupati Sabu Raijua periode 2016–2021. Pemeriksaan berlangsung di Ruang Pidsus Kejati NTT sejak pukul 09.15 WITA hingga 10.22 WITA.
Jalannya pemeriksaan ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Pidsus Kejari Sabu Raijua, Hendrik Tiip. Selain Nicodemus, Kejari juga telah menjadwalkan pemeriksaan sejumlah saksi lainnya yang akan berlangsung hingga Kamis pekan ini.
Kejaksaan menegaskan, proses penyidikan ini merupakan bagian dari upaya serius untuk mengungkap adanya dugaan penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan negara dalam tata niaga garam curah di wilayah Sabu Raijua.
“Agenda pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dalam kasus ini. Kami berkomitmen menuntaskan perkara dugaan korupsi tata niaga garam curah yang sedang berjalan,” ujar Hendrik.
Dengan masuknya perkara ini ke tahap penyidikan, Kejari Sabu Raijua memastikan akan terus mengusut tuntas kasus dugaan korupsi yang tengah menjadi perhatian publik tersebut. (es)
Dapatkan sekarang