Pasca Tragedi YBR, Polda NTT Lakukan Pendampingan Psikologis Selama Tiga Hari Berturut-turut
Polda NTT melalui Biro SDM, memberikan pendampingan psikologis dan penguatan mental kepada keluarga bocah YBR (10) yang meninggal dunia di Kabupaten Ngada, selama tiga hari, mulai 4 hingga 6 Februari 2026.
Redaksi
10 Feb 2026 11:26 WITA

Pasca Tragedi YBR, Polda NTT Lakukan Pendampingan Psikologis Selama Tiga Hari Berturut-turut

Ngada, NTTzoom.com — Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) melalui Biro Sumber Daya Manusia (SDM) memberikan pendampingan psikologis dan penguatan mental kepada keluarga bocah YBR (10) yang meninggal dunia di Kabupaten Ngada. Pendampingan dilakukan selama tiga hari, mulai 4 hingga 6 Februari 2026.

‎Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menghadirkan pelayanan yang humanis serta mendukung pemulihan psikologis keluarga korban pasca peristiwa traumatis.

‎Pendampingan dipimpin Tim Psikologi Biro SDM Polda NTT yang terdiri dari Kabag Psi Biro SDM Polda NTT Kompol Dwi Chrismawan, Kasubbag Psipol Bagpsi Biro SDM Polda NTT Kompol Prasetyo Dwi Laksono, bersama staf psikologi Biro SDM Polda NTT.

‎Pada hari pertama, Rabu (4/2), tim langsung menuju Desa Naruwolo, Kecamatan Jerebuu, setelah berkoordinasi dengan Polres Ngada. Di rumah duka, tim memberikan penguatan psikologis kepada keluarga korban menggunakan metode Therapy USEFT, sekaligus menyerahkan bantuan sembako sebagai bentuk empati.

Hasil pendampingan menunjukkan dampak positif. Keluarga korban mulai mampu mengelola emosi, seperti kesedihan, kemarahan, kekecewaan, dan trauma, serta perlahan menerima peristiwa yang terjadi. Selain itu, tim juga memberikan psikoedukasi kepada kepala sekolah dan guru di lingkungan sekitar terkait pentingnya pencegahan bullying sejak dini.

‎Pada hari kedua, Kamis (5/2), pendampingan dilanjutkan di Polres Ngada. Tim psikologi mendampingi keluarga korban selama proses pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polres Ngada. Pendampingan ini bertujuan agar keluarga dapat menjalani proses hukum dengan kondisi psikologis yang lebih stabil.

‎Dengan penguatan mental yang diberikan, keluarga korban dinilai lebih tenang, mampu mengendalikan emosi, serta dapat menyampaikan keterangan secara lebih jelas dan runtut kepada penyidik.

‎Kapolda NTT Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko melalui Karo SDM Polda NTT Kombes Pol Dr. H. Juli Agung Pramono menegaskan bahwa pendampingan psikologis ini merupakan bentuk tanggung jawab moral Polri terhadap masyarakat.

‎“Pendampingan psikologis ini adalah wujud kepedulian Polri. Kami tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga memastikan kondisi psikologis keluarga korban tetap terjaga agar mampu menjalani kehidupan dengan baik,” ujar Kombes Pol Juli Agung.

‎Ia menambahkan, psikoedukasi kepada tenaga pendidik menjadi langkah preventif agar kejadian serupa tidak kembali terulang, sekaligus menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan bebas dari bullying.

‎Pada hari ketiga, Jumat (6/2), tim melaksanakan analisa dan evaluasi kegiatan serta konsolidasi internal sebelum kembali ke Kota Kupang.

Pendampingan psikologis ini diharapkan memberi dampak jangka panjang bagi keluarga korban dan lingkungan sekitar, serta meningkatkan kesadaran bersama akan pentingnya kesehatan mental dan empati sosial di tengah masyarakat. (es) 

Dapatkan sekarang

NTT Zoom, Ringan dan cepat
0 Disukai
Lihat Juga