KUPANG, NTTZOOM-Pemerintah Provinsi NTT memutuskan untuk melakukan pembatasan arus transportasi, baik penerbangan maupun pelayaran di wilayah zona merah dalam wilahah NTT.
Keputusan tersebut dikeluarkan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi NTT Ishak Nuka, Selasa (6/7). Menurut Ishak, pembatasan penerbangan dari dan ke daerah zona merah Covid-19 sampai daerah dimaksud sudah kembali ke zona hijau, dimulai sejak Rabu 7 Juli 2021.
Sementara pihak Angkasa Pura I Bandara El Tari Kupang belum memberikan konfirmasi terkait keputusan tersebut. Hingga saat ini otoritas bandara meminta wartawan untuk menunggu konfirmasi kepastian tentang penerapan keputusan tersebut.
Di sini lain, pihak maskapai penerbangan juga belum mengubah jadwal penerbangan untuk menyesuaikan dengan keputusan Kadis Perhuhungan itu.
Danang Mandala Prihantoro l, Corporate Communications Strategic Lion Group yang dikonfirmasi NTTZOOM.COM menjelaskan, sampai saat ini maskapai tersebut belum melakukan perubahan jadwal.
"Untuk penerbangan, rencana masih sesuai jadwal," jelas Danang.(cd3/nz)
Dapatkan sekarang