Manggarai, NTTzoom.com — Masyarakat adat di Desa Wewo, Kecamatan Satar Mese, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur, mendukung pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Ulumbu Unit 5 melalui pelepasan hak lahan untuk pembangunan akses jalan menuju lokasi proyek.
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Manggarai telah menyelesaikan proses pelepasan hak dan pembayaran ganti rugi terhadap 16 bidang tanah milik 11 pemilik lahan pada Kamis (4/6).
Lahan tersebut akan digunakan untuk pembangunan akses menuju Wellpad G, tikungan jalan akses di Desa Wewo, serta ruas jalan STA 0+000 hingga STA 7+200 yang melintasi Desa Ponggeok dan Desa Wewo. Penyelesaian proses pengadaan tanah ini menjadi tahapan penting dalam mendukung pembangunan infrastruktur penunjang pengembangan PLTP Ulumbu Unit 5.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Manggarai, Eduward Meteo Yamasita Tuka, mengapresiasi dukungan masyarakat adat yang dinilai berperan besar dalam kelancaran proses pengadaan tanah.
Menurutnya, seluruh tahapan mulai dari validasi hingga pelepasan hak telah diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku dan mengedepankan transparansi.
“Keberhasilan mengeksekusi pembayaran ganti kerugian pada awal Juni ini adalah buah dari kerja keras tim di lapangan serta tingginya semangat kolaborasi dari masyarakat Wewo,” ujarnya.
Salah satu pemilik lahan, Tadeus Jetat, mengaku mendukung pengembangan PLTP Ulumbu karena mulai melihat manfaat yang dirasakan masyarakat, terutama melalui perbaikan infrastruktur jalan di wilayahnya.
“Kita lihat sendiri sekarang, PLN sudah mulai memperbaiki jalan yang rusak di beberapa titik di Desa Wewo. Ini tanda bahwa PLN hadir di tengah masyarakat,” katanya.
Perwakilan PT PLN (Persero) UPP Nusra 2, Jack Jansenem, menjelaskan pembangunan akses jalan terus menunjukkan progres positif, khususnya pada ruas STA 0+300 hingga STA 7+200 yang menjadi bagian penting dari infrastruktur pendukung proyek.
Ia berharap dukungan masyarakat tetap terjaga agar seluruh tahapan pembangunan dapat berjalan sesuai rencana.
Sementara itu, General Manager PT PLN (Persero) UIP Nusra, Rizki Aftarianto, mengatakan penyelesaian pembayaran ganti rugi menjadi langkah penting dalam mendukung percepatan pembangunan akses menuju PLTP Ulumbu Unit 5.
“Penyelesaian pembayaran ganti rugi ini menjadi langkah penting dalam mendukung percepatan pembangunan infrastruktur akses menuju PLTP Ulumbu Unit 5 yang nantinya akan memperkuat pasokan listrik berbasis energi baru terbarukan di Nusa Tenggara Timur,” ujarnya.
Menurut Rizki, dukungan masyarakat adat menjadi faktor penting dalam keberhasilan pengembangan PLTP Ulumbu. Ia optimistis kolaborasi antara PLN, pemerintah daerah, tokoh adat, dan masyarakat akan mendukung kelancaran proyek sekaligus menghadirkan manfaat jangka panjang bagi masyarakat dan ketahanan energi nasional. (nz)
Dapatkan sekarang