Kupang, NTTzoom.com — Ditres PPA dan PPO Polda NTT bersama Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) berhasil menggagalkan keberangkatan tujuh calon pekerja migran Indonesia (CPMI) yang diduga akan diberangkatkan secara nonprosedural ke Malaysia.
Pengungkapan dilakukan di Bandara El Tari Kupang saat para calon pekerja tersebut hendak melanjutkan perjalanan keluar NTT.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda NTT Kombes Pol. Dr. Nova Irone Surentu mengatakan ketujuh orang tersebut diduga akan bekerja di Malaysia melalui jalur yang tidak sesuai prosedur ketenagakerjaan.
Penyidik menyita tujuh lembar boarding pass pesawat Lion Air dengan rute Kupang–Surabaya dan Surabaya–Pontianak sebagai barang bukti.
“Tujuan mereka ke Pontianak karena nantinya akan melanjutkan perjalanan melalui jalur darat dan dijemput untuk masuk ke wilayah Sarawak, Malaysia,” kata Nova.
Ia menjelaskan kasus tersebut telah ditingkatkan ke tahap penyidikan dan saat ini masih dalam proses pengembangan guna mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam jaringan pemberangkatan nonprosedural tersebut.
Polda NTT menilai modus pengiriman pekerja migran melalui jalur transit domestik sebelum masuk ke negara tujuan masih menjadi salah satu pola yang kerap digunakan pelaku TPPO.
Karena itu, aparat terus memperkuat kerja sama dengan BP3MI dan instansi terkait untuk mempersempit ruang gerak jaringan perdagangan orang yang memanfaatkan kebutuhan masyarakat akan lapangan pekerjaan di luar negeri. (es)
Dapatkan sekarang