Polresta Kupang Kota Ungkap Motif Dibalik Tewasnya Istri Anggota Pol PP di Provinsi NTT
Kasat Reskrim Polresta Kupang Kota, AKP Marselus Yugo mengungkapkan Josefina Maria Mey (52) sering dianiaya pelaku.
admin
14 Aug 2024 07:12 WITA

Polresta Kupang Kota Ungkap Motif Dibalik Tewasnya Istri Anggota Pol PP di Provinsi NTT

Kupang, Nttzoom - Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan RJH Manurung melalui Kasat Reskrim Polresta Kupang Kota, AKP Marselus Yugo mengungkapkan kasus dibalik tewasnya, Josefina Maria Mey (52).  

Tewasnya Josefina Maria Mey itu, dianiaya oleh suaminya, Albert Solo (52), seorang anggota Polisi Pamong Praja atau Pol PP di Provinsi NTT. 

AKP Marselus Yugo menyebut jika suaminya korban, Albert dalam keadaan mabuk minuman keras (miras) jenis sopi dan korban sering dianiaya berulang kali.

“Albert Solo (pelaku) dalam keadaan mabuk miras jenis sopi dan menganiaya korban secara berulang-ulang kali," sebut Kasat Reskrim Polresta Kupang Kota, AKP Marselus Yugo, Selasa, 13 Agustus 2024.  

AKP Yugo juga mengungkapkan Albert juga melarang ASN di Dinas Pemuda dan Olahraga (Diaspora) NTT itu, agar tidak boleh mengikuti rapat bersama Komisi V DPRD NTT terkait perubahan KUA-PPAS Pemprov 2024 yang dimulai pada pukul 10.00 Wita hingga pukul 14.30 Wita itu.  

“Karena korban itu sudah dibilang oleh si pelaku ini (red) agar tidak usah keluar. Tapi, korban tak mengindahkan permintaan tersebut. Dari situ, pelaku merasa sakit hati,” tuturnya. 

AKP Yugo juga membenarkan, pasangan suami-istri itu sudah sering kali mengalami keributan. Terkait Albert Solo punya rasa cemburu terhadap istrinya, Maria Mey, AKP Yugo menegaskan tidak ada.   

“Saat ini, polisi telah memeriksa tiga orang sebagai saksi. Memang mereka sering ribut dan kejadian itu pelaku menganiaya korban dengan cara memukulnya menggunakan tangan kosong,” bebernya. (jem/dev/nz)

Dapatkan sekarang

NTT Zoom, Ringan dan cepat
0 Disukai
Lihat Juga