‎Spesialis Pencuri Kompresor Diringkus Jatanras Polresta Kupang Kota
Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Kupang Kota berhasil menangkap J (36), spesialis pencurian alat bengkel yang meresahkan warga Kota Kupang, Minggu (15/2/2026) siang.
Redaksi
15 Feb 2026 18:54 WITA

‎Spesialis Pencuri Kompresor Diringkus Jatanras Polresta Kupang Kota

Kupang, NTTzoom.com — Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Kupang Kota berhasil mengungkap kasus pencurian spesialis alat bengkel yang meresahkan warga Kota Kupang. Seorang pria berinisial J (36) diamankan di kawasan Jalan Sumba Tuak Sagu, Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima, Minggu (15/2/2026) siang.

‎Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Djoko Lestari melalui Kasat Reskrim Kompol Marselus Yugo Amboro menjelaskan, penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari dua laporan polisi yang diterima pada awal Februari 2026.

‎Menurutnya, penyelidikan intensif membuahkan hasil setelah tim mendeteksi keberadaan barang bukti berupa mesin kompresor yang ditawarkan melalui marketplace Facebook.

‎“Tim Jatanras melakukan strategi undercover buy atau penyamaran sebagai pembeli. Setelah pelaku terpancing dan tiba di lokasi pertemuan, petugas langsung melakukan penyergapan tanpa perlawanan,” jelas Kompol Marselus Yugo Amboro.

‎Dari tangan pelaku, polisi mengamankan total lima unit mesin kompresor yang diduga merupakan hasil pencurian di sejumlah lokasi bengkel tambal ban di Kota Kupang.

‎Berdasarkan pemeriksaan awal, pelaku yang berprofesi sebagai nelayan tersebut menggunakan modus operandi yang cukup terencana. 

‎Pelaku memanfaatkan mobil Daihatsu Grand Max miliknya untuk berkeliling memantau situasi, kemudian mengincar bengkel yang meletakkan kompresor di luar atau hanya menggunakan pengamanan gembok sederhana.

‎Aksi pencurian dilakukan pada dini hari atau saat situasi sepi dengan cara merusak kunci gembok, lalu mengangkut kompresor ke dalam mobil.

‎“Kami masih melakukan pengembangan untuk mengetahui kemungkinan adanya lokasi kejadian lain serta memastikan seluruh barang bukti dapat dikembalikan kepada pemiliknya,” tambah Marselus.

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolresta Kupang Kota guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga mengimbau pemilik bengkel agar meningkatkan sistem keamanan untuk mencegah tindak pencurian serupa. (es) 

Dapatkan sekarang

NTT Zoom, Ringan dan cepat
0 Disukai