‎Tikam Dua Korban, Pria Mabuk Ditangkap Polisi di Depan Oosten Cafe
Polisi menangkap Iswanto (22), sesaat setelah melakukan penganiayaan berat menggunakan senjata tajam terhadap dua orang korban di kawasan Oesapa Barat, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, Selasa (16/6/2026) malam.
Redaksi
17 Jun 2026 18:56 WITA

‎Tikam Dua Korban, Pria Mabuk Ditangkap Polisi di Depan Oosten Cafe

‎Kupang, NTTzoom.com — Aksi cepat jajaran Polresta Kupang Kota berhasil mengamankan seorang pria bernama Iswanto (22), sesaat setelah melakukan penganiayaan berat menggunakan senjata tajam terhadap dua orang korban di kawasan Oesapa Barat, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, Selasa (16/6/2026) malam.

‎Pria yang diketahui merupakan residivis kasus pencurian sepeda motor (curanmor) itu ditangkap di lokasi kejadian depan Oosten Cafe, Jalan Frans Seda Nomor 103, sekitar pukul 19.25 WITA.

‎Akibat aksi pelaku, dua korban yakni Rh (24) dan Rizky (26) mengalami luka-luka dan harus mendapatkan perawatan medis di RS Kartini Kupang.

‎Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol Djoko Lestari melalui Kasat Reskrim AKP Jumpatua Simanjorang mengatakan, tersangka berhasil diamankan berkat kesiapsiagaan anggota yang sedang memantau situasi di sekitar lokasi kejadian.

‎"Tersangka sesaat setelah kejadian langsung diamankan di TKP oleh anggota piket Lantas dan piket Polresta Kupang Kota yang bergerak cepat setelah memonitor adanya kejadian tersebut. Saat ini tersangka telah diserahkan ke Unit Satreskrim untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut," kata AKP Jumpatua Simanjorang, Rabu (17/6/2026).

‎Berdasarkan hasil penyelidikan awal, peristiwa bermula ketika tersangka mendatangi kamar kos korban Rh, seorang PNS asal Makassar, untuk mencari pacarnya yang berinisial VT.

‎Saat korban mengaku tidak mengetahui keberadaan perempuan tersebut, tersangka yang diduga berada di bawah pengaruh minuman keras langsung melakukan tindakan kekerasan.

‎"Karena korban Rh menjawab tidak tahu keberadaan VT, tersangka yang di bawah pengaruh minuman keras langsung mencekik leher korban dari depan. Korban sempat lepas, namun dicekik lagi dari belakang. Ketika korban Rh mencoba lari, tersangka langsung mengeluarkan senjata tajam dan mengejarnya," jelas AKP Jumpatua.

‎Korban Rh berhasil menyelamatkan diri dengan berlari dan mengunci diri di kamar kos tetangga sebelum dievakuasi warga ke lokasi yang lebih aman. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka lecet pada leher dan bekas cakaran di bagian punggung.

‎Keributan yang terjadi kemudian menarik perhatian Rizky (26), seorang teknisi engineering yang sedang bekerja di sekitar lokasi. Saat mencoba menegur pelaku dan mempertanyakan pagar kos yang roboh akibat ulahnya, Rizky justru menjadi sasaran amukan tersangka.

‎Menurut AKP Jumpatua, tersangka sempat menerima ajakan korban untuk menyelesaikan persoalan secara tangan kosong. Namun saat duel akan dimulai, pelaku justru mengeluarkan pisau yang disembunyikan di pinggangnya.

‎Korban Rizky kemudian berusaha melarikan diri ke arah Oosten Cafe. Namun nahas, korban tersandung dan terjatuh sehingga pelaku dengan leluasa menyerangnya menggunakan senjata tajam.

‎"Tersangka menikam dan menyayat paha kiri korban sebanyak tiga kali. Korban juga mengalami luka lecet pada paha kanan akibat terjatuh di aspal saat berusaha menyelamatkan diri," ungkapnya.

‎Aksi brutal pelaku akhirnya terhenti setelah anggota piket Lantas dan piket Polresta Kupang Kota yang berada di sekitar lokasi langsung menyergap dan mengamankan tersangka. Polisi juga menyita sebilah parang yang digunakan dalam aksi penganiayaan tersebut.

‎Saat ini, penyidik Satreskrim Polresta Kupang Kota masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka. Sejumlah langkah penyidikan yang telah dilakukan antara lain olah tempat kejadian perkara (TKP), permintaan Visum et Repertum terhadap kedua korban, pemeriksaan saksi-saksi, serta penyitaan barang bukti.

‎AKP Jumpatua menegaskan pihaknya akan segera menuntaskan proses penyidikan untuk memberikan kepastian hukum bagi para korban.

‎"Kami akan merampungkan berkas perkara ini secepatnya agar proses hukum dapat berjalan dan para korban mendapatkan rasa keadilan," tegasnya.(es) 

Dapatkan sekarang

NTT Zoom, Ringan dan cepat
0 Disukai