Tome da Costa Kritisi SPPD Kabag Hukum Sekretariat DPRD Kabupaten Kupang
Anggota DPRD Kabupaten Kupang, Tome da Costa.
PP
25 Jul 2024 10:27 WITA

Tome da Costa Kritisi SPPD Kabag Hukum Sekretariat DPRD Kabupaten Kupang

Lima Kali Dalam Sebulan


Kupang, Nttzoom - Anggota DPRD Kabupaten Kupang, Tome da Costa gusar dan mengkritik Kepala bagian (Kabag) Umum Sekretariat DPRD Kabupaten Kupang, Rony Natonis karena surat perjalanan dinas ke luar kota lima kali dalam sebulan.  

Menurut Anggota DPRD Kabupaten Kupang asal Partai Gerindra itu, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kupang saat ini mengalami devisit dan terjadi rasionalisasi anggaran di lingkup Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mencapai 65 persen.  

Akibatnya, lanjut Tome da Costa dampak dari rasionalisasi tersebut, terjadi pengurangan atau pemotongan anggaran dari perjalanan dinas ke luar daerah.  

Dengan pemotongan anggaran akibat mengalami devisit hingga 65 persen ini, Tome da Costa mempertanyakan uang yang dipakai Rony Natonis dalam perjalanan dinas ke luar kota 5 kali dalam sebulan itu bersumber dari mana.  

Tome juga menduga, jangan sampai uang yang dipakai Rony Natonis bersumber dari mata anggaran lain untuk urusan perjalanan dinas yang dianggap tak jelas itu. 

“Nah, jika sebulan perjalanan dinas dari Kabag Umum Sekwan mencapai 5 kali itu sumber uang dari mana. Jangan sampai mata anggaran lain dipakai untuk urusan perjalanan dinas Dia yang tidak jelas itu,” ujar Tome da Costa di Hotel Neo Aston Kupang pada Rabu, 24 Juli 2024.  

Tome juga mengaku jika temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) beberapa waktu lalu itu akibat dari terjadinya kelebihan perjalanan dinas dari anggota DPRD Kabupaten Kupang dan itu telah di setor kembali ke kas negara.  

Setoran ke kas negara itu, beber Tome, bukan dari anggota DPRD Kabupaten Kupang sendiri, namun dari para Kabag dan ASN di Sekwan juga turut menyetor.  

Ia menilai bahwa perjalanan dinas yang dilakukan oleh Kabag Umum Sekwan DPRD Kabupaten Kupang, Rony Natonis tidaklah wajar. Bahkan Tome menilai jika perjalanan dinas itu sangatlah berlebihan.  

“Perjalanan dinas yang dilakukan Kabag umum ini sudah berlebihan dan tidak sesuai aturan. Seharusnya dia pelajari aturan dulu bukan asal jalan dinas saja,” tegasnya. 

Tome juga mempertanyakan pejalanan dinas luar daerah sebanyak 5 kali dalam sebulan itu apa yang diperoleh oleh Rony Natonis sebagai Kabag Umum Sekwan DPRD Kabupaten Kupang.  

Ia mengisahkan, pada bulan Juli 2024 ini, terhitung Rony Natonis 5 kali perjalanan dinas keluar daerah, namun terobosan dan output di Sekwan DPRD Kabupaten Kupang tidak ada perubahan.  

“Urus personil di Sekwan saja tidak mampu, terbukti kemarin pintu kaca jendela di gedung DPRD pecah dilempar orang saja dia tidak tahu. Bahkan langkah upaya hukum terhadap persoalan ini belum ada. Malah dia enak-enak jalan dinas terus,” ungkap Tome da Costa. 

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Kupang ini juga mempertanyakan raibnya tujuh unit  Televisi (TV) dan komputer di masing-masing ruang fraksi di gedung DPRD Kabupaten Kupang.  

Tome juga menegaskan bahwa akan segera melaporkan peristiwa ini ke pihak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap Rony Natonis karena hal ini berpotensi merugikan keuangan negara.  

“Sikap doyan perjalan dinas yang dilakukan oleh Kabag Umum Sekwan ini, kami akan laporkan ke APH untuk melakukan pemeriksaan karena ini sudah berpotensi merugikan keuagan daerah,” tegas Tome.  

Terpisah, Kabag Umum Sekwan DPRD Kabupaten Kupang, Rony Natonis yang konfirmasi media Nttzoom.com pada pukul 18.48 Wita hingga pukul 21.23 Wita, enggan merespon. (jem/dev/nz*)

Dapatkan sekarang

NTT Zoom, Ringan dan cepat
0 Disukai