‎TPPO di NTT Diduga Libatkan Orang Tua Korban
Sejumlah korban TAPI saat diamankan anggota Reserse PPA dan PPO Polda NTT.



Foto: istimewa
Redaksi
12 Jun 2026 00:16 WITA

‎TPPO di NTT Diduga Libatkan Orang Tua Korban

Kupang, NTTzoom.com — Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) NTT mengungkapkan bahwa sejumlah kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang ditangani diduga melibatkan orang-orang terdekat korban, termasuk anggota keluarga.

‎Ketua Tim Pemberdayaan BP3MI NTT, Muhammad Geo Amang, mengatakan kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri dalam proses pengungkapan kasus.

‎"Yang menjadi perhatian kami, kasus-kasus tindak pidana perdagangan orang ini diduga ada keterkaitan atau keterlibatan orang-orang dekat, termasuk orang tua ataupun keluarga lainnya," katanya dalam konferensi pers bersama Kapolda NTT dan jajaran di Lobby Polda NTT, Kamis (11/6/2026).

‎Menurutnya, dugaan keterlibatan keluarga membuat proses penyelidikan dan pengungkapan kasus membutuhkan waktu lebih lama serta kerja keras dari aparat dan instansi terkait.

‎Karena itu, ia menegaskan bahwa siapa pun yang terbukti terlibat dalam praktik perdagangan orang harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

‎"Ini menjadi catatan penting bagi kita semua bahwa siapa pun yang melakukan pelanggaran tentu akan berhadapan dengan sanksi hukum," tegasnya.

‎Geo juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap berbagai tawaran pekerjaan ke luar negeri yang tidak melalui prosedur resmi. (es)

Dapatkan sekarang

NTT Zoom, Ringan dan cepat
0 Disukai